Langgam.id - Bagi masyarakat Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, bisa mengikuti vaksinasi massal rabies yang dimulai Senin (6/5/2024).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang melalui UPTD Puskeswan ini akan dilaksanakan hingga 4 Juni mendatang di 16 kelurahan yang ada di kota tersebut.
Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini pada Senin (6/5/2024) hingga 20 Mei mendatang digelar di wilayah Kecamatan Padang Panjang Timur.
"Kemudian, 21 Mei hingga 4 Juni untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya.
Ia pun mengharapkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal rabies ini.
"Vaksin ini tidak dipungut biaya apapun. Silakan datang ke tempat yang sudah ditentukan di setiap kelurahan dengan membawa hewan peliharaannya," beber Ade. (*/yki)