Vaksinasi Lansia Belum Tercapai, Padang Perpanjang PPKM Level 2 Sampai 17 Januari

Pj Sekdako Padang Arfian

Pj Sekdako Padang Arfian (Foto: Pemko Padang)

Langgam.id-Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 17 Januari 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Alasannya karena vaksinasi lansia Padang belum tercapai.

Perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang dilakukan mulai dari tanggal 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Pj Sekda Kota Padang Arfian menjelaskan penerapan level PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

Menurut Arfian, Kota Padang masih berada di PPKM Level 2 disebabkan karena vaksinasi lansia Padang masih berada di bawah 50 persen.

“Saat ini capaian vaksinasi lansia kita baru di angka 48 persen,” katanya dikutip dari halaman resmi Diskominfo Kota Padang, Rabu (5/1/2022).

Dia mengatakan,  untuk mengejar target vaksinasi lansia, Pemko terus berupaya mendorong dan mengajak para lansia agar mau mengikuti vaksinasi.

“Setiap hari kita terus melakukan vaksinasi. Mudah-mudahan hingga akhir bulan nanti target 50 persen vaksinasi lansia Padang bisa kita capai,” harap Arfian.

Sementara itu, terkait aturan perpanjangan PPKM Level 2 ini masih sama dengan aturan sebelumnya. Tidak ada perbedaan dari aturan sebelumnya.

“Karena kita masih berada di PPKM Level 2, maka aturannya masih sama dan berlaku hingga perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang berakhir,” jelasnya. (*)

—
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ