Langgam.id – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari meraih dua penghargaan dalam ajang Infobank 15th Sharia Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja keuangan 2025 dan konsistensi mempertahankan kinerja unggul selama lima tahun berturut-turut.
Dua penghargaan yang diraih yakni The Excellence Performance Banking Sharia Business Unit 2026 dan Golden Champion – Sharia Financial Institution with Consistent Excellent Performance for 5 Consecutive Years periode 2022–2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Indonesia Collaborative Forum and Awarding 2026 di Ballroom B-C, Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam menjaga kinerja dan mengembangkan bisnis perbankan syariah.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kinerja Unit Usaha Syariah Bank Nagari. Pengakuan sebagai institusi dengan kinerja unggul, termasuk konsistensi selama lima tahun berturut-turut, mendorong kami untuk terus menjaga kualitas pengelolaan bisnis, meningkatkan layanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Hafid dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Ia menyebutkan, pengembangan bisnis syariah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset dan keuntungan, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan layanan keuangan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Bank Nagari terus mendorong penguatan kualitas pembiayaan, penghimpunan dana, efisiensi operasional, pengelolaan risiko, serta inovasi produk dan layanan.
Menurut Hafid, langkah tersebut penting untuk menjaga pertumbuhan bisnis syariah agar tetap sehat dan berkelanjutan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
“Ke depan, kami akan terus mendorong pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, memperluas akses masyarakat terhadap perbankan syariah, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Penilaian Infobank Sharia Awards 2026 dilakukan oleh Biro Riset Infobank dengan mempertimbangkan kinerja keuangan 2024 dan 2025. Penilaian mencakup aspek kuantitatif, seperti rasio dan pertumbuhan keuangan, serta aspek tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.
Bagi Bank Nagari, raihan dua penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan daya saing UUS di tengah perkembangan industri keuangan syariah, termasuk dalam hal literasi dan inklusi keuangan serta pengembangan layanan digital.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Nagari juga berupaya memperkuat kontribusi bisnis syariah terhadap perekonomian Sumatera Barat, terutama dalam mendukung aktivitas usaha masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hafid berharap, capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi UUS Bank Nagari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas manfaat layanan perbankan syariah bagi masyarakat. (HER)



