Utut Adianto Tinjau Rumah Singgah Sukarno yang Dirobohkan, Akan Lapor ke Megawati

Utut Adianto Tinjau Rumah Singgah Sukarno yang Dirobohkan, Akan Lapor ke Megawati

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meninjau area rumah singgah Presiden Sukarno di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meninjau area rumah singgah Presiden Sukarno di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang kini bangunannya telah rata dengan tanah.

Situs bangunan cagar budaya ini dirobohkan atau diruntuhkan oleh pemiliknya sejak beberapa minggu belakangan.

Utut yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP ini mengaku, belum mengetahui bagaimana respons Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait perobohan rumah singgah Presiden Sukarno. Ia akan melaporkan hasil peninjauannya tersebut.

"Kita melapor ke beliau (Megawati). Nanti kan beliau, dengan fakta, data saya sudah sampai di lokasi, dengan teman-teman juga menaruh perhatian," kata Utut, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, apabila situs tersebut dinyatakan cagar budaya itu ada tiga hal yakni nilai sejarah, punya nilai yang juga otomatis ada pendapatan daerah, dan ketiga layak dipertahankan untuk dipertontonkan ke publik generasi berikut.

"Sekarang faktanya sudah rata dengan tanah gini. Ketika masih ada (berdiri) juga tidak ada yang memperhatikan. Jadi kalau situs sudah dinyatakan cagar budaya seharusnya harus ada intensif yang menjaganya," tegasnya.

Utut menyayangkan seharusnya cagar budaya pemerintah memberikan perhatian. Pemilik bangunan juga harus dapat berkoordinasi.

"Kepada pemilik idealnya ke depan kalau tahunya begini ya bicara dulu. Sekarang sudah rata dengan tanah," katanya.

Selain melapor ke Megawati, Utut mengakui dirinya akan berdiskusi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

"Jika harus dibangun lagi, kan harus ada intensif juga ke pemilik apakah ini menjadi destinasi tambahan di Kota Padang," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar