Langgam.id - Kapolres Solok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Pranajaya membuka saluran pengaduan masyarakat, melalui akun media sosial (medsos). Agung resmi menjabat Kapolres Solok setelah dilantik Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Senin (14/4/2025).
Langkah ini untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agung berkomitmen untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Solok yang kondusif.
Mantan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumbar ini pun memiliki tagline: "Kapolres Solok Badunsak" bersama dukung Solok aman dan kondusif. Tagline ini implementasi slogan kepolisian yakni "Polri untuk Masyarakat".
Agar Polri lebih dekat dengan masyarakat itu, Agung membuka layanan pengaduan melalui media sosial miliknya. Segala macam pengaduan, terutama yang menggangu kondusifitas kamtibnas, layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Pengaduan yang berhubungan dengan kriminalitas, atau pun gangguan terhadap ketertiban umum. Masyarakat dapat manfaat layanan ini," ujar Agung kepada langgam.id, Selasa (22/4/2025).
Agung menjelaskan akun media sosial miliknya yang bisa dimanfaatkan untuk layanan pengaduan mulai dari Instagram, TikTok hingga Facebook. Nama akun-akun resmi media sosialnya yakni Kapolres Solok.
"Layanan pengaduan media sosial lapor pak kapolres ini siap memberikan pelayanan kepada masyarakat 1x24 jam," ungkapnya.
Selain layangan pengaduan media sosial, lanjut Agung, masyarakat juga bisa memanfaatkan call center Polri ke nomor 110 (bebas pulsa).
"Ini bentuk komitmen saya melayani penuh masyarakat Kabupaten Solok," kata Agung lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 tersebut.