Usulkan Revisi UU, Wako Nilai Pemprov Tak Mungkin Awasi Laut Dekat Kota Pariaman

Usulkan Revisi UU, Wako Nilai Pemprov Tak Mungkin Awasi Laut Dekat Kota Pariaman

Wali Kota Pariaman dalam pertemuan dengan anggota DPD dan pejabat KKP. (Foto: MC Diskominfo Kota Pariaman)

Langgam.id - Wali Kota Pariaman Genius Umar menilai pemerintah provinsi akan kesulitan mengawasi laut dekat kabupaten dan kota, termasuk di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Karena itu, ia mengusulkan agar undang-undang yang mengatur kewenangan pengawasan laut perlu direvisi.

Hal tersebut ia sampaikan kepada Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD RI yang berkunjung ke Kota Pariaman, Sabtu (18/6/2022). Ikut juga adalam rombongan itu, pejabat Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP).

"Kita mengharapkan dukungan dari DPD RI bisa mengusulkan agar merevisi UU tersebut karena tidak mungkin pemerintah provinsi melakukan pengawasan laut di Kota Pariaman," kata Genius, sebagaimana dirilis Diskominfo Pariaman, di situs resmi Pemko.

Aturan terbaru, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memang mengubah kewenangan pengawasan laut. Dalam aturan sebelumnya, pengawasan laut 0-4 mil dari pantai merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sedangkan laut pada jarak 4-12 mil dari pantai jadi kewenangan pemerintah provinsi. Selanjutnya, di atas 12 mili menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Wako Pariaman Temui Gubernur, Ini Usulan Pembangunan yang Disampaikan

UU No 23 Tahun 2014 mengatur pengawasan laut antara 0-12 mil dari pantai menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Perubahan ini sekaligus menghapus kewenangan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengawasan laut.

Hal tersebut, menurutnya, yang sulit dilakukan oleh pemerintah provinsi. "Untuk mengawasi dan mengelola alam itu, hendaknya diserahkan kepada daerah terdekat," kata Genius.

Kepada anggota DPD RI dan pejabat KKP, Genius juga memaparkan konsep pembangunan Kota Pariaman yang berbasis perikanan, pertanian dan pariwisata.

"Sepanjang wilayah Kota Pariaman, pesisir pantainya adalah kawasan pertanian. Sesuai dengan potensi sektor perikanan dan kelautan Kota Pariaman, kita mengelola kawasan dengan perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan serta wisata bahari," ujarnya.

Wako Pariaman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan pemerintah pusat melalui komite II DPD. "Betul-betul dirasakan keberadaaan DPD di daerah, menjadi jembatan dari pusat ke daerah dan daerah dengan pusat,” tuturnya.

Genius juga menyampaikan, Kota Pariaman menjaga pantai dengan menanam pohon mangrove. Di kota ini juga ada kampung budidaya ikan yang terletak di Desa Cubadak Air, Pariaman Utara. Menurutnya, kawasan ini sudah mulai berkembang dan berkontribusi pada ekonomi masyarakat. (*/SS)

---

Dapatkan update berita Pariaman Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
Pemko Padang menghibahkan tanah seluas 8.056 meter persegi kepada Kemenag Padang. Tanah yang berada di Jaruai Kelurahan Bungus Barat,
MAN 4 Bakal Dibangun di Bungus, Pemko Padang Hibahkan Tanah ke Kemenag
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman