Usulkan New Normal, 3 Daerah di Sumbar Ingin Lepas dari PSBB

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id – Tiga daerah di Sumatra Barat (Sumbar) ingin keluar dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketiga daerah tersebut memiliki kesempatan untuk menerapkan new normal.

Usulan itu lahir ketika Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar rapat terbatas persiapan jelang berakhirnya PSBB dengan bupati dan wali kota se Sumbar melalui video conference, Selasa (25/05/2020).

Tiga daerah yang ingin keluar dari PSBB itu adalah Kota Bukittingi, Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Daerah tersebut dianggap memenuhi persyaratan. Sebab, sudah dua minggu tidak ada lagi kasus positif di daerah itu. Kemudian sebagian besar yang positif juga telah sembuh.

“Jadi baru mengusulkan, keputusannya belum, sebagian besar mereka sudah memenuhis persyaratan,” kata Irwan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (26/5/2020).

Untuk persyaratan lain, kata gubernur, akan dibantu Pemprov Sumbar. Seperti sistem kesehatan dan sebagainya. Daerah yang mengusulkan ini akan presentasi pada tanggal 28 Mei tentang kebijakan apa yang dilakukan nantinya setelah PSBB.

“Bagus atau tidak, cocok atau tidak. Jangan sampai hanya siap-siap saja tapi tidak siap, masih ada waktu 3 hari ke depan untuk persiapan sebelum diputuskan,” katanya.

Sementara, sebagian besar daerah lainnya ingin memperpanjang PSBB sebanyak 2 minggu ke depan. Mereka kebanyakan ikut keputusan provinsi karena PSBB merupakan tingkat provinsi.

Hingga saat ini, pemerintah Sumbar telah menerapkan dua tahap PSBB yang akan berakhir tanggal 29 Mei mendatang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar