Usulkan New Normal, 3 Daerah di Sumbar Ingin Lepas dari PSBB

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id – Tiga daerah di Sumatra Barat (Sumbar) ingin keluar dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketiga daerah tersebut memiliki kesempatan untuk menerapkan new normal.

Usulan itu lahir ketika Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar rapat terbatas persiapan jelang berakhirnya PSBB dengan bupati dan wali kota se Sumbar melalui video conference, Selasa (25/05/2020).

Tiga daerah yang ingin keluar dari PSBB itu adalah Kota Bukittingi, Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Daerah tersebut dianggap memenuhi persyaratan. Sebab, sudah dua minggu tidak ada lagi kasus positif di daerah itu. Kemudian sebagian besar yang positif juga telah sembuh.

“Jadi baru mengusulkan, keputusannya belum, sebagian besar mereka sudah memenuhis persyaratan,” kata Irwan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (26/5/2020).

Untuk persyaratan lain, kata gubernur, akan dibantu Pemprov Sumbar. Seperti sistem kesehatan dan sebagainya. Daerah yang mengusulkan ini akan presentasi pada tanggal 28 Mei tentang kebijakan apa yang dilakukan nantinya setelah PSBB.

“Bagus atau tidak, cocok atau tidak. Jangan sampai hanya siap-siap saja tapi tidak siap, masih ada waktu 3 hari ke depan untuk persiapan sebelum diputuskan,” katanya.

Sementara, sebagian besar daerah lainnya ingin memperpanjang PSBB sebanyak 2 minggu ke depan. Mereka kebanyakan ikut keputusan provinsi karena PSBB merupakan tingkat provinsi.

Hingga saat ini, pemerintah Sumbar telah menerapkan dua tahap PSBB yang akan berakhir tanggal 29 Mei mendatang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI