Usai Terganggu Cuaca Ekstrem, Pengolahan Air PDAM Padang Mulai Membaik

air pdam padang

Ilustrasi saluran air. [pixabay.com]

Langgam.id – Layanan pendistribusian air bersih Perumda Air Minum atau PDAM Kota Padang mulai berangsur membaik. Gangguan layanan hanya terjadi di beberapa daerah di Kecamatan Padang Selatan.

“Sekarang sudah berangsur membaik. Karena sudah dilakukan normalisasi,” kata Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal dihubungi langgam.id, Jumat (1/10/2021).

Hendra mengakui sebelumnya pompa pengolahan air sempat terhenti lantaran hujan yang melanda Kota Padang. Begitupun CO PLN di Instalasi Pengolah Air Gunung Pangilun disambar petir.

“Alat disambar petir sudah normal kembali. Waktu itu hujan deras sekali dan disertai petir, hari itu juga diperbaiki. Pengaliran tidak ada gangguan,” jelasnya.

Baca juga: Pompa PDAM Disambar Petir, Layanan Air Bersih di Padang Terganggu

Menurutnya, gangguan pelayanan saat ini hanya terjadi di beberapa rumah di daerah Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan. Dalam beberapa hari ke depan, pelayanan akan segera normal.

“Tersisa beberapa daerah saja, beberapa rumah di daerah Seberang Palinggam, pusat kota sudah normal,” tuturnya.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu