Usai Pejabatnya Tersandung Dugaan Korupsi, KONI Pessel Segera Gelar Musorkablub

Langgam.id - Komite Olahraga Nasioanal Indonesia (KONI) Pesisir Selatan (Pessel) berencana menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) dalam waktu dekat. Sementara, sejumlah jabatan masih diisi pejabat karateker usai mundurnya ketua lama akibat tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi yang dihimpun Langgam.id, penunjukan ketua karateker dilakukan langsung oleh pengurus KONI Provinsi. Penunjukan ini dalam rangka mengisi kekosongan kepengurusan menjelang kepengurusan baru terbentuk.

"Ya, benar. Langsung (penunjukan, red) dari KONI Sumbar," kata Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Gestrojoni kepada awak media, Jumat (26/11/2021).

Menurut Gestro, pihak terkait dengan dunia olahraga di kabupaten setempat sedang mempersiapkan diri menggelar Musorkablub. Pihaknya sedang menyusun rapat konsolidasi bersama cabang olahraga yang ada.

"Setelah rapat ini, kita akan masuk pada tahapan Musorkablub. Karena untuk ini, kita perlu keabsahan (pengurus) cabor," tuturnya.

Ketua karetaker KONI Pesisir Selatan saat ini dijabat Wakil Ketua Umum KONI Sumbar, Fazril Ale. Sebelum dijabat ketua karateker sebelumnya telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggelar musyawarah.

Sayangnya musyawarah belum terlaksana. Alhasil KONI Sumbar menunjuk ketua karateker.

Diketahui, kekosongan sempat terjadi di tubuh KONI Pesisir Selatan setelah ketua mundur dari jabatan. Keputusan mundur diambil setelah yang bersangkutan tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pertengahan Juni lalu. (*)

Baca Juga

Toni Mardianto Resmi Nahkodai KONI Pesisir Selatan
Toni Mardianto Resmi Nahkodai KONI Pesisir Selatan
Toni Mardianto Pimpin KONI Pesisir Selatan
Toni Mardianto Pimpin KONI Pesisir Selatan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Wagub yang juga Ketua LPTQ Sumbar Audy Joynaldi menghadiri pembukaan MTQ Nasional XXX
Semangati Kafilah Sumbar di MTQN XXX, Mahyeldi: Tunjukkan Penampilan yang Terbaik
Sebanyak 92 wali nagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Rumah Dinas Bupati Agam
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam Diperpanjang, Resmi Menjabat 8 Tahun
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Capacity Building Wartawan BI Sumbar, Manfaatkan Teknologi untuk Penyebaran Informasi
Capacity Building Wartawan BI Sumbar, Manfaatkan Teknologi untuk Penyebaran Informasi