Usai Lewati Tahapan Rumit, 4 Rumah Makan di Padang Panjang Terima Sertifikasi Halal

Empat rumah makan di Kota Padang Panjang menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian

Sate Mak Syukur merupakan salah satu rumah makan yang menerima sertifikasi halal. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Empat rumah makan di Kota Padang Panjang menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Keempat rumah makan tersebut yaitu Pondok Baselo Baramas, Pecel Lele Om Tok, Lesehan Bambu Pajok dan Sate Mak Syukur.

Keempat rumah makan tersebut menerima sertifikasi halal setelah melewati berbagai tahapan verifikasi dan validasi dari BPJPH Kemenag.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Padang Panjang, Nurasrizal mengungkapkan bahwa berbeda dengan sertifikasi halal yang didapatkan secara gratis (skema self declare) oleh beberapa UMKM yang menghasilkan produk makanan dan minuman tanpa unsur bahan daging sembelihan, empat rumah makan ini menerima sertifkasi halal melewati tahapan yang lebih rumit.

"Hal ini karena produk yang dihasilkan banyak memakai bahan utama sembelihan. Sertifikasi halalnya pun berbayar," ujar Nurasrizal dikutip dari laman Facebook Pemko Padang Panjang pada Rabu (3/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa sertifikasi halal sangat relevan dengan pariwisata halal, lantaran menerapkan aturan hukum atau nilai-nilai Islam. Wisata halal didukung dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Halal.

“Dengan diterbitkannya PP ini diharapkan seluruh pelaku usaha kuliner memiliki sertifikasi halal,” harapnya.

Nurasrizal mengatakan, Padang Panjang sebagai daerah wisata religius yang rata-rata kunjungan wisatawannya mayoritas beragama Islam, tentu mendukung program ini. Apalagi beberapa pelaku usaha kuliner menjadi salah satu tujuan wisatawan lokal maupun asing.

“Kita berharap semua usaha atau UMKM yg ada di Kota Serambi Mekkah ini memiliki sertifikasi halal. Dampaknya, para wisatawan dapat merasa aman dalam wisata kuliner, meningkatkan kepercayaan wisatawan, meningkatkan pangsa pasar, serta daya saing bisnis,” beber Nurasrizal. (*/yki)

Baca Juga

Ketua RT di Padang Panjang Keluhkan Honor Sekretaris dan Bendahara Dihapus
Ketua RT di Padang Panjang Keluhkan Honor Sekretaris dan Bendahara Dihapus
Kuda pacu asal Kota Padang Panjang, Romantic Spartan, berhasil meraih juara 3 dalam ajang bergengsi Derby Kejuaraan Nasional (Kejurnas)
Kuda Pacu Asal Padang Panjang Raih Juara 3 di Derby Kejurnas Pordasi Seri I 2025
Meriah Sampai Akhir, 2 Festival di Padang Panjang Ditutup dengan Penuh Semarak
Meriah Sampai Akhir, 2 Festival di Padang Panjang Ditutup dengan Penuh Semarak
Masyarakat Serbu Toko Perlengkapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru
Masyarakat Serbu Toko Perlengkapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru
SPMB 2025, Pemko Padang Panjang Minta Tambahan Kuota SMA
SPMB 2025, Pemko Padang Panjang Minta Tambahan Kuota SMA
Tiba di Kampung Halaman, Jemaah Haji Padang Panjang Disambut Hangat di Balai Kota
Tiba di Kampung Halaman, Jemaah Haji Padang Panjang Disambut Hangat di Balai Kota