• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Usai Gugat Mahkmah Partai, Maidestal Hari Mahesa Kembali Ditunjuk Jadi Ketua DPC PPP Padang

Rahmadi
06/07/2022 | 16:23 WIB
A A
Langgam.id - Maidestal Hari Mahesa kembali menjabat sebagai ketua DPC PPP Kota Padang usai melayangkan gugatan ke Mahkmah Partai.

Jumpa pers terkait kisruh dan penetapan Maidestal Hari Mahesa kembali menjadi ketua DPC PPP Padang. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Maidestal Hari Mahesa kembali menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang usai melayangkan gugatan ke Mahkmah Partai.

Ditunjuknya kembali Hari Mahesa tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Nomor: 0684/SK/DPC/C/VI/2022 tentang pengesahan perubahan susunan DPC PPP Kota Padang masa bakti 2021-2026.

Baca Juga

Kepengurusan DPC PPP Kota Padang Resmi Berganti

Haji Lulung Meninggal Dunia, Wagub Sumbar: Sosok Low Profile dan Bersahaja

SK tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PPP, Suharso Manoarfa tanggal 28 Juni 2022. Dalam kepengurusan tersebut, Maidestal Hari Mahesa didampingi Firdaus sebagai sekretaris dan Rio Anggara sebagai bendahara.

Ketua DPC PPP Kota Padang, Maidestal Hri Mahesa mengatakan, SK tersebut juga telah memperhatikan berita acara rapat formatur cabang PPP Kota Padang 26 Oktober 2021.

Kemudian, Hasil rapat OKK DPP PPP 9 Desember 2021, dan surat DPW PPP Sumbar Nomor: 198/IN/DPW/I/2022 pada 24 Januari 2022 terjait hal permohonan perubahan susunan dan personalia pengurus DPC.

“Selanjutnya kami mendengar saran dan pendapat para tokoh masyarakat kader dan fungsionaris PPP Kota Padang dan rapat pengurus harian DPC PPP28 Juni 2022,” ujarnya kepada langgam.id, Rabu (6/7/2022).

Hari menyebut, kisruh yang terjadi merupakan sebuah hal yang menarik, bukti PPP masih dicintai ummat, simpatisan, masyarakat dan kadernya. Sebelumnya, telah terjadi tarik menarik, tarik ulur hingga berakhir.

Menurutnya, ada sekitar empat kali ia mengikuti sidang di Mahkamah Partai. Gugatan dilakukan karena menilai penunjukan pengurus yang diketuai Dasman tidak sesuai dengan AD/ART partai.

“Amanah DPP sudah kami terima saat SK ditetapkan, ada beberapa hal, termasuk SK yang lama dan sudah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,” ungkapnya.

Dengan SK baru ini, lanjut Hari, tidak ada lagi gonjang-ganjing yang selama ini terjadi. Semua informasi yang meragukan masyarakat sudah hilang dengan ditetapkannnya kepengurusan baru.

Dia berharap, dengan kisruh yang terjadi dapat menjadi pelajaran cukup untuk membesarkan PPP di kota Padang. Apalagi, perjuangan kemarin cukup berat, terutama mengahdapi Pemilu 2024.

Selain itu, pengurus sebelumnya yang ditetapkan DPP pimpinan Dasman tetap masuk dalam kepengurusan yang baru. Artinya, masalah yang terjadi tidak membuat partai terpecah belah. “Pengurus yang dibatalkan itu ada dalam kepengurusan, itu artinya PPP kota Padang tidak pecah. Tidak ada yang kami tinggalkan dan semua kami rangkul untuk kejayaan PPP kota Padang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPC PPP Kota Padang menyampaikan susunan kepengurusan yang baru periode 2021 – 2026 pada Maret 2022.

Baca juga: Kepengurusan DPC PPP Kota Padang Resmi Berganti

DPC PPP Kota Padang yang saat itu dipimpin Dasman mengatakan, SK yang menunjuk dirinya sebagai pimpinan DPC PPP diterima di Bukittinggi. “Diterima saat Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) pada 28 Maret 2022 lalu yang diserahkan oleh DPW PPP Sumbar,” ujar Dasman di Padang, Kamis (31/3/2022).

Saat itu, Dasman menjadi ketua DPC menggantikan Maidestal Hari Mahesa.

Editor: Zulfikar
Tags: Kisruh PartaiPartaiPPPPPP Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

03/08/2022 | 19:34 WIB
Logo Liga 2. (Logo: ligaindonesiabaru.com)

Hasil Pertemuan Manajer Klub: Liga 2 Rencana Dimulai 27 Agustus 2022

03/08/2022 | 16:40 WIB
Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

03/08/2022 | 14:32 WIB
dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB

Mahasiswa KKN Unand Rayakan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam dengan Warga Desa Batang Tajongkek

31/07/2022 | 17:26 WIB
Tugu Apeksi di Padang pada malam hari. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Warna-Warni Baru di Padang, Tugu Apeksi Hampir Selesai

01/08/2022 | 08:45 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In