Langgam.id - Seekor buaya ditangkap warga Nagari Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Buaya muara bernama latin Crocodylus Porosus itu diamankan lantaran berkeliaran di kawasan pemukiman masyarakat.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, buaya itu ditangkap pada Rabu (15/5/2019) malam. Buaya tersebut lalu diserahkan ke BKSDA pagi hari Kamis (16/5/2019).
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengamatan, satwa yang dilindungi ini diputuskan layak untuk dikembalikan ke habitatnya.
Maka kami lepas liarkan di kawasan perairan muara yang jauh dari pemukiman dan aktivitas masyarakat," kata Ade pada langgam.id, Jumat (17/5/2019).
Ade mengatakan, buaya sepanjang tiga meter itu sampai ke pemukiman warga akibat hujan deras yang memicu meluapnya air sungai yang mengalir di Jorong Durian Kapeh, Nagari Durian Kapeh Darussalam.
Kebiasaan buaya, lanjut Ade, memang berpindah ke hulu saat terjadinya perubahan volume air. Lantaran terus ke hulu, buaya akhirnya sampai ke pemukiman warga di Bendungan Sungai Durian Kapeh.
"Buaya ditangkap saat hendak memangsa itik warga," tutupnya. (*/RC)