Langgam.id - Dua bakal calon bupati di Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Bakal calon bupati tersebut dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.
"Setau saya dari Kabupaten Agam satu bakal calon bupati berinisial TF dan dari Kabupaten Limapuluh Kota berinisial MR," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Senin (7/8/2020).
Baca Juga: Daftar 49 Pasangan Calon untuk Pilkada di Sumbar yang Telah Mendaftar ke KPU
Diketahui TR mendaftar ke KPU Kabupaten Agam dihari ketiga, Minggu (6/9/2020) dan MR mendaftar ke KPU Limapuluh Kota di hari kedua, Sabtu (5/9/2020). Untuk tindak lanjut tracing dan tracking dilakukan oleh satuan tugas masing-masing kabupaten.
"Seperti biasa, setelah diketahui dilanjutkan tracing dan tracking, kemudian yang terkena langsung melakukan isolasi," ujarnya.
Diketahui, pada Senin (7/9/2020) ini, di Sumbar ditemukan 51 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Hasil pemeriksaan tersebut diperoleh Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, yang memeriksa 4.650 spesimen sampel yang diperiksa di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand.
Rinciannya, dari Pemeriksaan di BIM 1 orang, Kota Padang 15 orang, Kabupaten Mentawai 16 orang, Kabupaten Agam 2 orang, Kabupaten Pasbar 3 orang, Kota Padang Panjang 3 orang, Kabupaten Dharmasraya 1 orang, Kabupaten 50 Kota 1 orang, Kabupaten Pdg Pariaman 5 orang, Kabupaten Sijunjung 2 orang dan Kota Sawahlunto 2 orang. (Rahmadi/SS)