Usai Banjir Lahar Dingin, Masyarakat Diimbau Menjauh dari Sungai yang Berhulu dari Marapi

Banjir lumpur melanda daerah Bukit Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, pada Jumat (5/4/2024). Sejumlah pemukiman penduduk dan

Banjir lahar dingin di Bukit Batabuah, Agam. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id – Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitasnya. Jumat (5/4/2024) petang, Marapi mengeluarkan lahar dingin yang mengalir ke beberapa sungai di sekitarnya.

Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), lahar dingin ini terjadi akibat hujan deras yang bercampur dengan material vulkanik di puncak gunung.

PVMBG menyebutkan, lahar dingin telah menerjang beberapa lokasi, antara lain: Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang (memutus jalan Bukik Batabuah – Lasi); Nagari Aia Angek, Kecamatan Sepuluh Koto (memutus jalan Padang Panjang – Bukittinggi); Kecamatan Sungai Pua; dan beberapa sungai di Kecamatan Batipuah.

Menanggapi kejadian ini, PVMBG mengimbau masyarakat untuk menjauh dari bantaran/aliran sungai-sungai yang berhulu di bagian puncak Gunung Marapi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi bahaya lahar yang dapat terjadi, terutama saat musim hujan.

Sekaitan dengan itu, PVMBG meminta memperhatikan hal-hal berikut:

  • Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan dilarang memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
  • Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar.
  • Jika terjadi hujan abu, gunakan masker dan pelindung mata untuk menghindari gangguan pernapasan dan iritasi mata.
  • Amankan sarana air bersih dan bersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal.
  • Hindari penyebaran informasi bohong (hoax) dan ikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
  • Pantau perkembangan aktivitas Gunung Marapi melalui aplikasi Magma Indonesia, website Magma Indonesia, atau media sosial PVMBG. (*/Yh)

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana