Langgam.id - Usaha pemekaran Kabupaten Agam terus berjalan. Pemekaran ini berupa pemisahan wilayah Agam bagian timur dengan penyebutan Agam Tuo sebagai kabupaten baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti memaparkan pentingnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo dalam sebuah kegiatan ekspos yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (22/8), dilansir dari AMC, Sabtu (24/8/2024).
Kegiatan ini diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam paparannya, Edi Busti menjelaskan bahwa DOB Agam Tuo akan mencakup 10 kecamatan, sementara wilayah induknya hanya terdiri dari 6 kecamatan.
Wilayah DOB ini direncanakan berpusat di Kecamatan IV Koto sebagai ibu kota.
“DOB Agam Tuo akan berada di dataran tinggi, tepatnya di sekitar Bukittinggi, sedangkan wilayah induknya berada di dataran rendah,” jelas Edi Busti.
Ia menambahkan, penting dilakukan percepatan pembentukan DOB Agam Tuo dalam kuota moratorium pemekaran wilayah.
Edi Busti menekankan bahwa pembentukan DOB Agam Tuo memiliki urgensi tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pemekaran ini, diharapkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan manfaat yang lebih merata,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pembentukan DOB Agam Tuo akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
“Dengan terbukanya lahan usaha baru, diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal, sekaligus mendukung peningkatan taraf hidup mereka,” tambahnya.
Dari sisi pemerintahan, pemekaran wilayah ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih optimal dalam mengelola dan mengawasi wilayahnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Edi Busti.
Lebih jauh, pembentukan DOB ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Agam Tuo.
“Dengan adanya DOB, diharapkan pembangunan tidak hanya terfokus di satu area, tetapi dapat tersebar secara merata di seluruh wilayah yang masuk dalam DOB Agam Tuo,” jelasnya.
Paparan yang disampaikan oleh Edi Busti ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mempercepat proses pembentukan DOB Agam Tuo.
“Dengan DOB ini, kualitas hidup dan pelayanan publik bagi masyarakat, baik di wilayah Agam Tuo maupun Kabupaten induknya, dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (*/Yh)