Usaha Karoke di Padang Diminta Tidak Beroperasi Selama Ramadhan

Usaha Karoke di Padang Diminta Tidak Beroperasi Selama Ramadhan

Rapat Forkopimda menyambut bulan suci Ramadhan. [Foto Humas]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Usaha Karoke di Padang Diminta Tidak Beroperasi Selama Ramadhan.

Langgam.id – Usaha karoke di Padang diminta tidak beroperasi selama Ramadhan. Begitu rumah makan yang ada, dilarang menjual makanan pada umat muslim.

“Bagi pelaku usaha karaoke atau live musik, diharapkan sangat tidak beroperasi selama Ramadan,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa saat menggelar pertemuan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru-baru ini.

Pertemuan tersebut dalam rangka menyatukan persepsi khususnya menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan yang kurang dari dua pekan lagi.

Hendri Septa mengharapkan kerjasama pelaku usaha di Kota Padang. Pelaku usaha agar dapat menjalankan usaha menyesuaikan dengan situasi Ramadhan dimana umat muslim berpuasa dari waktu Subuh hingga Maghrib.

Selain usaha karoke, rumah makan dan kafe, lanjutnya, tidak dibenarkan menjual dagangannya kepada umat muslim pada waktu berpuasa.

“Kita berharap jangan ada kafe atau rumah makan yang menjual dagangannya kepada masyarakat muslim yang diwajibkan berpuasa,” kata Hendri Septa.

Pada masyarakat, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk dapat dipatuhi. Meski telah diizinkan menjalankan ibadah seperti biasa, dia meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sisi lain, kegiatan pesantren Ramadhan akan digelar seperti biasa. Tahun ini akan berlangsung selama 20 hari untuk pelajar SD dan SMP.

“Semoga dengan upaya tersebut, Ramadhan tahun ini akan menjadi Ramadhan yang baik dan berkah bagi kita semua,” tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan
Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padangresmi meluncurkan Ramadan Halal Fest 2026 di pelataran
Ramadan Halal Fest 2026 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Pengunjung Setiap Hari