Usaha Karoke di Padang Diminta Tidak Beroperasi Selama Ramadhan

Usaha Karoke di Padang Diminta Tidak Beroperasi Selama Ramadhan

Rapat Forkopimda menyambut bulan suci Ramadhan. [Foto Humas]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Usaha Karoke di Padang Diminta Tidak Beroperasi Selama Ramadhan.

Langgam.id - Usaha karoke di Padang diminta tidak beroperasi selama Ramadhan. Begitu rumah makan yang ada, dilarang menjual makanan pada umat muslim.

"Bagi pelaku usaha karaoke atau live musik, diharapkan sangat tidak beroperasi selama Ramadan," kata Wali Kota Padang Hendri Septa saat menggelar pertemuan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru-baru ini.

Pertemuan tersebut dalam rangka menyatukan persepsi khususnya menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan yang kurang dari dua pekan lagi.

Hendri Septa mengharapkan kerjasama pelaku usaha di Kota Padang. Pelaku usaha agar dapat menjalankan usaha menyesuaikan dengan situasi Ramadhan dimana umat muslim berpuasa dari waktu Subuh hingga Maghrib.

Selain usaha karoke, rumah makan dan kafe, lanjutnya, tidak dibenarkan menjual dagangannya kepada umat muslim pada waktu berpuasa.

"Kita berharap jangan ada kafe atau rumah makan yang menjual dagangannya kepada masyarakat muslim yang diwajibkan berpuasa," kata Hendri Septa.

Pada masyarakat, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk dapat dipatuhi. Meski telah diizinkan menjalankan ibadah seperti biasa, dia meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sisi lain, kegiatan pesantren Ramadhan akan digelar seperti biasa. Tahun ini akan berlangsung selama 20 hari untuk pelajar SD dan SMP.

"Semoga dengan upaya tersebut, Ramadhan tahun ini akan menjadi Ramadhan yang baik dan berkah bagi kita semua," tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung