Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Usaha Karoke di Padang Diminta Tidak Beroperasi Selama Ramadhan.
Langgam.id - Usaha karoke di Padang diminta tidak beroperasi selama Ramadhan. Begitu rumah makan yang ada, dilarang menjual makanan pada umat muslim.
"Bagi pelaku usaha karaoke atau live musik, diharapkan sangat tidak beroperasi selama Ramadan," kata Wali Kota Padang Hendri Septa saat menggelar pertemuan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru-baru ini.
Pertemuan tersebut dalam rangka menyatukan persepsi khususnya menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan yang kurang dari dua pekan lagi.
Hendri Septa mengharapkan kerjasama pelaku usaha di Kota Padang. Pelaku usaha agar dapat menjalankan usaha menyesuaikan dengan situasi Ramadhan dimana umat muslim berpuasa dari waktu Subuh hingga Maghrib.
Selain usaha karoke, rumah makan dan kafe, lanjutnya, tidak dibenarkan menjual dagangannya kepada umat muslim pada waktu berpuasa.
"Kita berharap jangan ada kafe atau rumah makan yang menjual dagangannya kepada masyarakat muslim yang diwajibkan berpuasa," kata Hendri Septa.
Pada masyarakat, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran untuk dapat dipatuhi. Meski telah diizinkan menjalankan ibadah seperti biasa, dia meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sisi lain, kegiatan pesantren Ramadhan akan digelar seperti biasa. Tahun ini akan berlangsung selama 20 hari untuk pelajar SD dan SMP.
"Semoga dengan upaya tersebut, Ramadhan tahun ini akan menjadi Ramadhan yang baik dan berkah bagi kita semua," tuturnya.
—