Urus Penelitian dan Perpanjangan Izin Ormas di Padang Tak Harus ke Kesbangpol

Urus Penelitian dan Perpanjangan Izin Ormas di Padang Tak Harus ke Kesbangpol

Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan meluncurkan aplikasi SINOPEN. [Humas]

Langgam.id - Aplikasi Sistem Informasi Non Perizinan (SINOPEN) diluncurkan Pemerintah Kota Padang. Mahasiswa yang ingin mengurus izin penelitian atau perpanjangan izin organisasi masyarakat (Ormas) tidak harus datang ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

"Sebelumnya, surat keterangan izin penelitian dan surat izin perpanjangan Ormas diproses di Kesbangpol. Namun sejak 3 Januari 2022 lalu dikelolah oleh DPMPTSP Kota Padang," kata Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Corri Saidan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenanangan Perizinan dan Non Perizinan ke DPMPTSP Kota Padang.

Dalam rangka memberikan pelayanan cepat, mudah dan gratis kepada masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan, DPMPTSP Kota Padang meluncurkan aplikasi SINOPEN.

Launching penggunaan aplikasi SINOPEN dilakukan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Padang di Lantai 4 Mall Pelayanan Publik Kota Padang, Jumat (18/3/2022).

Corri Saidan mengatakan, aplikasi SINOPEN merupakan aplikasi non perizinan berbasis website. Dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui link http://nonperizinan.web.dpmptsp.padang.go.id.

Melalui aplikasi itu, masyarakat dan mahasiswa dapat mengurus surat keterangan izin penelitian dan perpanjangan izin Ormas.

"Mahasiswa atau Ormas yang ingin mengurus surat izin tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP. Cukup dari rumah melalui komputer atau gadget masing-masing," kata Kadis.

Upaya itu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perizinan.

"Ini juga merupakan upaya bagi kami dalam memberikan pelayanan prima, cepat dan gratis kepada masyarakat," kata kepala DPMPTSP Kota Padang.

Peluncuran SINOPEN dilatari oleh tingginya animo masyarakat dalam mengurus perizinan. Terhitung hingga 17 Maret 2022, DPMPTSP Kota Padang telah menerbitkan surat izin penelitian sebanyak 476 dokumen.

Baca juga: Mengenal UIII, Kampus Masa Depan untuk Kajian dan Penelitian Peradaban Islam

Aplikasi SINOPEN diharapkan dapat memudahkan mahasiswa maupun Ormas yang ingin mengurus surat perizinan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Satu unit rumah hunian hangus terbakar di Jalan Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Senin (17/2/2025). Kepala Bidang Operasi
Satu Rumah Terbakar di Padang, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
ohon tumbang menimpa satu mobil, kabel telepon dan menghambat akses jalan di Jalan Simpang 4 Malintang, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (17/2/2025).
Disenggol Truk Kontainer, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Hambat Akses Jalan
Pemko Padang menggelar Padang Festival Kulek-Kulek di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang. Event yang baru pertama kali dilaksanakan
250 Pelaku UMKM Ikuti Event Padang Festival Kulek-Kulek Edisi Pertama
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Goes to School di SMPN 8 Padang dalam rangka mengedukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran
Damkar Edukasi Siswa dan Tenaga Pendidik SMPN 8 Padang Soal Pencegahan Kebakaran