Urus Penelitian dan Perpanjangan Izin Ormas di Padang Tak Harus ke Kesbangpol

Urus Penelitian dan Perpanjangan Izin Ormas di Padang Tak Harus ke Kesbangpol

Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan meluncurkan aplikasi SINOPEN. [Humas]

Langgam.id - Aplikasi Sistem Informasi Non Perizinan (SINOPEN) diluncurkan Pemerintah Kota Padang. Mahasiswa yang ingin mengurus izin penelitian atau perpanjangan izin organisasi masyarakat (Ormas) tidak harus datang ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

"Sebelumnya, surat keterangan izin penelitian dan surat izin perpanjangan Ormas diproses di Kesbangpol. Namun sejak 3 Januari 2022 lalu dikelolah oleh DPMPTSP Kota Padang," kata Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Corri Saidan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenanangan Perizinan dan Non Perizinan ke DPMPTSP Kota Padang.

Dalam rangka memberikan pelayanan cepat, mudah dan gratis kepada masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan, DPMPTSP Kota Padang meluncurkan aplikasi SINOPEN.

Launching penggunaan aplikasi SINOPEN dilakukan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Padang di Lantai 4 Mall Pelayanan Publik Kota Padang, Jumat (18/3/2022).

Corri Saidan mengatakan, aplikasi SINOPEN merupakan aplikasi non perizinan berbasis website. Dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui link http://nonperizinan.web.dpmptsp.padang.go.id.

Melalui aplikasi itu, masyarakat dan mahasiswa dapat mengurus surat keterangan izin penelitian dan perpanjangan izin Ormas.

"Mahasiswa atau Ormas yang ingin mengurus surat izin tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP. Cukup dari rumah melalui komputer atau gadget masing-masing," kata Kadis.

Upaya itu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perizinan.

"Ini juga merupakan upaya bagi kami dalam memberikan pelayanan prima, cepat dan gratis kepada masyarakat," kata kepala DPMPTSP Kota Padang.

Peluncuran SINOPEN dilatari oleh tingginya animo masyarakat dalam mengurus perizinan. Terhitung hingga 17 Maret 2022, DPMPTSP Kota Padang telah menerbitkan surat izin penelitian sebanyak 476 dokumen.

Baca juga: Mengenal UIII, Kampus Masa Depan untuk Kajian dan Penelitian Peradaban Islam

Aplikasi SINOPEN diharapkan dapat memudahkan mahasiswa maupun Ormas yang ingin mengurus surat perizinan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa memasuki musim buah-buahan saat ini, volume sampah di daerah
Volume Sampah di Padang Meningkat, Didominasi Kulit dan Biji Durian
Diduga gegara rebutan penumpang, dua agen bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Padang terlibat perkelahian hingga berujung penusukan
Agen Bus di Padang Meninggal Ditusuk Gegara Rebutan Penumpang
Seorang bocah laki-laki hanyut terbawa arus sungai di Jalan Kampung Jambak RT 02 RW 09, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Diduga Terjatuh ke Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Hanyut
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin
Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Seorang buruh harian lepas tersengat listrik bertegangan tinggi saat mengecat dinding gedung di Jalan Raya Indarung, Rimbo Datar Nomor 26,
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Seorang Buruh Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit