UPT Pengembangan Bahasa UIN IB Padang Laksanakan PPSL S2 dan S3

Langgam.id – UPT Pengembangan Bahasa UIN Imam Bonjol Padang mendapat kesempatan sebagai penyelenggara Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) S2 dan S3 luar negeri tahun anggaran 2022 sesuai dengan SK Dirjen Pendis No. 6181 Tahun 2022.

Sebanyak 16 UIN di lingkungan PTKIN mendapat kesempatan sebagai penyelenggara program. Pada Rabu 9 November 2022 kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Diktis Kemenag RI Dr. Imam Syafei.

Program yang didanai Endouwment Fun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama rentang waktu 7 November 2022 sampai 31 Januari 2023 serentak di seluruh PTKIN penyelenggara.

Program ini merupakan wadah untuk mempersiapkan bahasa Inggris dan bahasa Arab calon mahasiswa pendaftar LPDP luar negeri.

UIN Imam Bonjol Padang diamanahi 12 orang peserta untuk program S2 Bahasa Inggis. Peserta tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini ditutori oleh dosen UIN Imam Bonjol Padang tamatan luar negeri yang tentu sangat berkompeten di bidang bahasa Inggris.

Pada pembukaan program kegiatan, kepala UPT Pengembangan Bahasa Dr. Asrina, M.Ag sekaligus ketua pelaksana program didampingi oleh Wakil Rektor Bid. Akademik dan Kelembagaan dan Dr. Hadeli, M.A, Dr. Zaim Rais M.A, Dr. Zulfis, M.Ag, dan Dr. Nofel Noviandri, M.A. sebagai instruktur bahasa Inggis pada program tersebut.

Tag:

Baca Juga

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor yang berasal dari Sumatra Barat pada Oktober 2024 sebesar US$243,82 juta. Angka ini terjadi
Mei 2026: Ekspor Sumbar Turun 34,29 Persen Jadi 146,46 Juta US Dolar
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online
Mantan Wako Zul Elfian Dikukuhkan sebagai Ketua DMI Kota Solok Periode 2026-2031
Mantan Wako Zul Elfian Dikukuhkan sebagai Ketua DMI Kota Solok Periode 2026-2031
Longsor Terjadi di Jalan Kelok 44 Maninjau, Pengendara Diminta Waspada
Longsor Terjadi di Jalan Kelok 44 Maninjau, Pengendara Diminta Waspada
Pinjol ilegal
Triwulan I 2026, Perusahaan Pembiayaan di Sumbar Salurkan Pinjaman Rp5,96 Triliun
Pemkab Pasbar Dorong PNS dan PPPK Manfaatkan Program 3 Juta Rumah
Pemkab Pasbar Dorong PNS dan PPPK Manfaatkan Program 3 Juta Rumah