Update Zonasi Covid-19 Sumbar: 10 Daerah Zona Oranye, 9 Kuning

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi zona oranye dan zona kuning penyebaran covid-19. Pada pekan ke-45 pandemi covid-19, atau periode 17 Januari 2021 sampai tanggal 23 Januari 2021, belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang berstatus zona hijau.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan pada pekan ke-45 pandemi ini terdapat 10 kabupaten kota yang berstatus zona oranye atau memiliki risiko sedang penyebaran covid-19.

Dari 10 kabupaten dan kota itu, Kabupaten Pasaman Barat menjadi daerah dengan skor paling rendah dan berpotensi menjadi zona merah. Sedangkan Dharmasraya mulai mendekati zona kuning.

“Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pasaman Barat. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi,” kata Jasman dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Total Kasus Covid-19 Sumbar 25.408, Berikut Sebaran Data Terkini

Sedangkan sembilan kabupaten dan kota lainnya, kata Jasman, masih menjadi zona kuning penyebaran covid-19. Dia meminta penanganan covid-19 di daerah zona kuning dimaksimalkan agar kembali menjadi zona hijau atau daerah tanpa kasus positif.

“Kita berharap dengan pemberlakuan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya,” ucapnya.

Berikut zona penyebaran covid-19 Sumbar pada 17 Januari 2021 sampai tanggal 23 Januari 2021:

1. Zona oranye atau berisiko sedang (Skor 1,81 – 2,40):

Kabupaten Dharmasraya (skor 2,32)

Kabupaten Agam (skor 2,31)

Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,29)

Kabupaten Solok (skor 2,28)

Kabupaten Pasaman (skor 2,24)

Kota Sawahlunto (skor 2,10)

Kabupaten 50 Kota (skor 2,10)

Kabupaten Solok Selatan (skor 2,09)

Kabupaten Tanah Data (skor 2,08)

Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,95)

2. Zona kuning atau risiko rendah (Skor 2,41 – 3,0):

Kabupaten Sijunjuang (skor 2,60)

Kota Pariaman (skor 2,54)

Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,48)

Kota Payokumbuah (skor 2,48)

Kota Padang Panjang (skor 2,45)

Kota Solok (skor 2,45)

Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43)

Kota Padang (skor 2,42)

Kota Bukittinggi (skor 2,41). (*ABW)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota