Update Klasemen PON Papua: Sumbar Turun ke Posisi 16

Senam sumbar PON, pon sumbar, klasemen sumbar, sumbar pon

Logo PON XX Papua [website PON Papua]

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) semakin merosot di klasemen Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Berada di urutan 13 pada Kamis (7/10/2021) pagi, Sumbar kini turun ke posisi 16.

Hingga Kamis siang, Sumbar belum berhasil menambah pundi-pundi medali. Total medali yang dikumpulkan Sumbar yakni 3 emas, 4 perak, dan 9 perunggu.

Sementara kontingen lain seperti dari Sulawesi Tenggara berhasil memgungguli Sumbar di posisi 14 dengan menambah 2 medali emas dari cabang dayung atau rowing.

Baca juga: Klasemen Sementara PON Papua: Sumbar Melorot Lagi ke Urutan 13

Diketahui, koleksi medali Sumbar bertambah dari cabang angkat besi 61 Kg, Rabu (6/10/2021).

Perdani berhasil meraih perak. Sementara emas berhasil diboyong oleh kontingen Lampung, dan medali perunggu diamankan oleh Kontingen Jawa Timur.

Sementara itu, kontingen Jawa Barat (Jabar) berada di puncak klasemen dengan koleksi 53 emas, 54 perak, 57 perunggu.

Papua mengungguli DKI Jakarta di posisi 2 dengan perolehan 51 emas, 22 perak, 42 perunggu. Di bawahnya Jakarta dengan 42 emas, 49 perak, 51 perunggu.

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat