Update Covid-19 Sumbar: Positif Bertambah 83, Sembuh 115 Orang

Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Kasus harian covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami penambahan. Data terbaru menunjukkan penambahan kasus positif di Sumatra Barat berjumlah 83 kasus.

“Total sampai hari ini telah 23.203 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 83 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangannya, Selasa (28/12/2020).

Jasman mengatakan, penambahan itu berasal dari 17 kabupaten dan kota. Penambahan terbanyak berasal dari Padang yakni 35 kasus baru.

Dia juga melaporkan penambahan pasien sembuh sebanyak 115 orang dari enam kabupaten dan kota. Selain itu, jumlah pasien meninggal bertambah tujuh orang.

“Sembuh bertambah 115 orang, sehingga total sembuh 21.319 orang,” ucapnya.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Berikut sebaran penambahan kasus positif covid-19 Sumbar 29 Desember 2020:

1. Kota Padang 35 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kota Bukittinggi 11 orang
4. Kota Payakumbuah 1 orang
5. Kota Solok 3 orang
6. Kota Sawahlunto 1 orang
7. Kabupaten Pasaman 2 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
9. Kabupaten Agam 7orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
11. Kabupaten Solok 7 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 4 orang
13. Kabupaten Sijunjung 3 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
15. Kota Pariaman 1 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
17. Kabupaten Solok Selatan 1 orang

Sebaran pasien sembuh:

1. Kota Padang 56 orang
2. Kota Padang Panjang 3 orang
3. Kota Bukittinggi 2 orang
4. Kota Payakumbuah 1 orang
5. Kota Solok 14 orang
6. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
7. Kabupaten Agam 12 orang
8. Kabupaten Solok 1 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 10 orang
10. Kabupaten Sijunjuang 1 orang
11. Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang
12. Kabupaten Kep. Metawai 6 orang
13. Kabupaten Dharmasraya 3 orang. (ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ