Update: 72 Rumah Rusak di Limapuluh Kota Akibat Puting Beliung

Update: 72 Rumah Rusak di Limapuluh Kota Akibat Puting Beliung

Salah satu bangunan Rumah Gadang yang miring akibat angin puting beliung di Kabupaten Limapuluh Kota (Sumber: BPBD Limapuluh Kota)

Langgam.id - Sebanyak 72 unit rumah di Kabupaten Limapuluh Kota, rusak akibat diterjang bencana angin puting beliung yang terjadi Minggu (10/11/2019) sore. Data tersebut bersumber dari laporan sementara Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Limapuluh Kota.

Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir memastikan peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa. Kerusakan rumah tersebar di beberapa nagari.

Masing-masing, 30 unit rumah di Nagari Andaleh, Kecamatan Luhak. Selain rumah, 7 unit pondok ladang masyarakat juga rusak diterjang angin. Lalu 4 unit kandang ternak juga rusak dan 5 hektare kebun turut rusak di nagari tersebut.

Kemudian, 28 unit rumah rusak di Nagari Mungo, Kecamatan Luhak. Angin puting beliung juga merusak satu unit rumah ibadah, dan satu unit gedung kelompok tani.

"Kemudian di nagari Sungai Kamuyang, ada 1 unit rumah dan di Tanjung Haro Sikabu-kabu 12 unit rumah rusak," katanya dalam keterang tertulis yang diterima langgam.id, Senin (11/11/2019).

Di Nagari Taram, Kecamatan Harau, juga terdapat satu unit rumah rusak. BPBD Limapuluh Kota mengaku telah melakukan kajian cepat dan monitoring wilayah yang terdampak bencana.

"Kami melakukan evakuasi di lokasi kejadian dan pendistribusian bantuan berupa terpal ke beberapa rumah yang terdampak," ujarnya. (Rahmadi/Rajopanawa/RC)

Baca Juga

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Komplek TNI AD Lapai
Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Komplek TNI AD Lapai
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni