Langgam.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengajak seluruh nasabah atau masyarakat menjaga kerahasiaan data dan password. Imbauan itu terkait maraknya upaya penipuan perbankan.
Dalam rilisnya, BRI menjelaskan, bahwa kejahatan digital disebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik memuat sejumlah informasi palsu yang dimuat dalam bentuk gambar, tautan, bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.
Regional CEO Padang, Narto Laksono mengatakan, salah satu modus kejahatan yang marak saat ini adalah Social Engineering, dan dapat memainkan psycologis nasabah, sehingga mendorong nasabah untuk memberikan data-data berharga berupa informasi pribadi yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi.
"Umumnya korban diminta untuk mengkonfirmasi pesan dalam sebuah link tautan, membalas pesan berupa text dengan format tertentu, atau mendownload dokumen-dokumen yang tidak dikenal," ujar Narto melalui keterangan tertulisnya yang dikirim ke langgam.id, Jumat (10/6/2022) malam.
Narto mencontohkan, yang terjadi saat ini, adanya pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI, tidak lagi dikenakan Rp6.500 per transaksi, melainkan Rp150.000 per bulan dengan unlimited transaksi.
Hal itu, tegas Narto, dipastikan tidak benar. "atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI," ucapnya.
Selian itu, kata Narto, juga terdapat beberapa nasabah yang mempercayai informasi peningkatan biaya administrasi tersebut, sehingga menjadi korban penipuan, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman warga yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan akibat memberikan user, password, dan OTP kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.
"BRI juga terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut," imbaunya.
Narto menambahkan, bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kemudian, BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ucapnya.
Lalu, BRI, lanjut Narto, juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi, baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017.