Upah Minimum Provinsi Sumbar 2021 Tetap Rp 2.484.041

Gubernur Sumbar KPU | Irwan Prayitno

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak naik. UMP Sumbar sama dengan tahun ini yakni Rp 2.484.041.

Irwan mengatakan, keputusan tersebut bedasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minumum Tahun 2021 pasa masa Pandemi Covid-19.

"Sama dengan Surar Edarat Menteri Ketenagakerjaan," ujarnya kepada langgam.id, Sabtu (31/10/2020).

Dalam surat edaran tersebut, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, Covid-19 berdampak terhadap perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak buruh dalam membayar upah. Sehingga perlu penyesuaian terhadap penepatan UMP dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Ia meminta para gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan tahun ini.  Kemudia gubernur mesti melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Menetapkan dan mengumumkan UMP tahun 2021 pada 31 Oktober 2020," ujarnya. (AE).

Baca Juga

Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput
Menghidupkan Koperasi, Membangun Ekonomi Ranah Minang dari Akar Rumput
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Presiden Prabowo Lantik Putra Asal Tanah Datar Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi, Ekonom: Pemprov Sumbar Harus Serius Berbenah
Asisten III Pemerintahan Provinsi Sumbar Medi Iswandi
Progul Nagari Kreatif Hub, Siasat Pemprov Urai Pertumbuhan Ekonomi Tidak Terpusat di Kota
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar