UNAND Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini

Webometrics mengeluarkan daftar universitas terbaik di Indonesia untuk edisi Juli 2023. Webometrics Ranking of World Universities diinisiasi

Gedung Rektorat Unand. [foto: unand.ac.id]

Langgam.id – Universitas Andalas (UNAND) memastikan tidak ada kenaikan biaya uang kuliah tunggal atau UKT untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025.

Rektor UNAND Efa Yonnedi menyebutkan pihaknya memutuskan dan memastikan tidak ada kenaikan UKT tahun ini, sehingga mahasiswa baru kampus tersebut tidak terbebani dengan kenaikan uang kuliah.

“UNAND telah memutuskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal,” katanya dalam wawancara kepada media, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil, ditambah Sumatra Barat yang mengalami bencana, menyebabkan manajemen kampus memutuskan untuk tidak menerapkan kenaikan UKT, meski sejumlah perguruan tinggi memberikan kenaikan uang kuliah.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa UNAND akan menaikkan UKT tahun ajaran 2024-2025, namun rektor memastikan tidak ada kenaikan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Kalau logisnya memang harus naik (UKT), karena uang kuliah kita itu baru menutupi 10 persen dari cost. Tetapi tentu banyak hal menjadi pertimbangan, sehingga kita putuskan tidak ada kenaikan UKT,” jelasnya.

Ia mengatakan saat ini UNAND memiliki 56 program studi (prodi). Masing-masing prodi menyiapkan skema pembayaran UKT level satu dan dua.

“Jadi yang tertinggi itu Rp2,7 juta hingga Rp3 juta dan paling rendah Rp500 ribu,” sebutnya.

Namun, khusus di Fakultas Kedokteran, biaya UKT berkisar dari Rp500 ribu hingga Rp12 juta. UNAND sendiri memilih tidak menaikkan UKT untuk mahasiswa baru jalur SNBP dan SNBT UTBK dengan beberapa alasan dan pertimbangan. Pertama, universitas itu memilih fokus pada pembenahan dan efisiensi anggaran. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wawako Maigus Ajak Kepala Sekolah Maksimal Dukung Program Smart Surau
Wawako Maigus Ajak Kepala Sekolah Maksimal Dukung Program Smart Surau
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan kepala daerah se-Sumatra Barat pada Selasa (13/1/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
4 Daerah di Sumbar Masih Butuh Perhatian Lebih dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan