Unand Nonaktifkan 4 Pembina Asrama yang Suruh Penghuni Potong Celana

Langgam.id - Universitas Andalas (Unand) mengambil sikap tegas atas video viral pembina asrama yang menyuruh potong celana.

Direktur Kemahasiswaan Unand, Kandra Fahmi. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Universitas Andalas (Unand) mengambil sikap tegas atas video viral pembina asrama yang menyuruh potong celana dua orang penghuni karena melanggar aturan. Aksi potong celana itu viral hingga menimbulkan polemik.

Direktur Kemahasiswaan Unand, Kandra Fahmi mengatakan, pihaknya segera menonaktifkan empat orang pembina asrama. Kemudian, akan mengevaluasi pembinaan di asrama.

"Adik-adik pembina akan kami nonaktifkan dulu untuk sementara waktu. Kami evaluasi dan reformasi sistem pembinaan, sesuai masukkan," ujar Fahmi saat menaggapi aspirasi sejumlah mahasiswa asal Papua yang menggelar aksi di Unand, Selasa (1/11/2022).

Fahmi menegaskan, semua tuntutan mahasiswa dan saran telah ditampung melalui diskusi. Universitas menyayangkan terjadinya tindakan pemotongan celana tersebut.

"Kami menyesalkan kejadian ini sebenarnya, memang ini salah satu kealpaan kami. Ini bukan peraturan dari universitas. Kami dari kemahasiswaan sedang membuat aturan kemahasiswaan yang mengatur bagaimana tata tertib kemahasiswaan," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Papua (Himapa) Sumatra Barat (Sumbar) menyesalkan tindakan pembina asrama yang menyuruh potong celana mahasiswi karena langgar aturan.

Kedua mahasiswi yang disuruh potong celana merupakan asal Papua dan Sumatra Utara. Viralnya video itu membuat mahasiswa asal Papua protes dan melakukan aksi di Asrama Unand.

Mereka membawa bermacam spanduk dan memasangkan ke pagar Asrama Unand. Salah satu spanduk itu bertuliskan "Unand bukan ponpes #stopdiskriminasi".

Baca juga: Aksi Protes Mahasiswa Papua ke Asrama: Unand Bukan Ponpes

Selain itu juga terdapat spanduk pernyataan mahasiswa asal Papua bahwa mereka mengetuk keras tindakan intimidasi. "Kami mengetuk keras tindakan intimidasi dan diskriminasi serta intoleransi," begitu tulisan dalam spanduk.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Mahasiswa KKN UNAND Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani Nagari III Koto Aur Malintang Timur
Mahasiswa KKN UNAND Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani Nagari III Koto Aur Malintang Timur
Kuliah Umum di UNAND, Komisioner OJK Ajak Mahasiswa Jadi Duta Pasar Modal
Kuliah Umum di UNAND, Komisioner OJK Ajak Mahasiswa Jadi Duta Pasar Modal
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar