Langgam.id - Universitas Andalas (Unand) resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Meski begitu Unand mengatakan tidak akan menjadi kampus yang berorientasi bisnis.
Hal itu disampaikan Rektor Unand Yuliandri saat konferensi pers Lustrum XIII dan Launching Unand menjadi PTN-BH di ruang sidang senat lantai 4, Rektorat Kampus Unand Limau Manis, Jumat (10/9/2021).
"Semua orang berfikiran, kalau Unand PTN-BH akan memfokuskan oriesntasinya pada bisnis, tapi ini tidak sesuai dengan tujuan kami. Yang mana tujuan kami sendiri adalah bagaimana cara berkreasi dan mendatangkan konsekuensi tambahan. Sehingga Unand menjadi word class university," kata Yuliandri.
Baca juga: Resmi Berstatus PTN-BH, Unand Siap Jadi 500 Universitas Terbaik di Dunia
Yuliandri menyebut, status PTN-BH memang membuat persyaratan mendapatkan beasiswa bertambah. Salah satunya penerima beasiswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Unand saja setiap tahun, dari 6 ribu mahasiswa yang diterima, rata-rata hampir 2 ribu mendapatkan fasilitas beasiswa. Beasiswa ini mulai Bidikmisi dan KIP Kuliah. Maka dari itu, syarat yang pertama harus dilakukan oleh sebuah Universitas PTN-BH harus menfasilitasi hal tersebut," katanya.
"Dan kami juga akan menfokuskan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Dan selain itu, mengenai UKT, Unand adalah salah satu Universitas yang UKT yang lumayan rendah. Hal ini sering di sampaikan oleh orang tua mahasiswa Unand," imbuhnya.