UNAND-DJKI Gelar Diskusi Teknis Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Hak Cipta

UNAND-DJKI Gelar Diskusi Teknis Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Hak Cipta

Diskusi teknis LPPM UNAND dengan DKJI Kemenkumham. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Diskusi Teknis Perlindungan Hak Cipta dan Penyiapan Data Pencatatan Hak Cipta guna meningkatkan kesadaran perlindungan hak cipta.

Diskusi yang digelar di Convention Hall Universitas Andalas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sivitas akademika dalam hal hak cipta, meningkatkan kesadaran serta apresiasi terhadap karya, melindungi hasil ciptaan, dan memperoleh masukan terkait proses revisi Undang-undang Hak Cipta.

Fokus utama kegiatan ini adalah mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan akademisi. Para peserta diharapkan dapat bersinergi dalam diskusi serta berbagi gagasan untuk menyumbangkan pandangan baru dalam upaya penguatan Undang-undang Hak Cipta.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan harapan agar kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga memperkuat pemahaman tentang pentingnya perlindungan Hak Cipta.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan dan menjamin kepastian hukum terkait Hak Cipta, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ignatius, dikutip dari laman UNAND, Minggu (20/10/2024).

Ia juga mengapresiasi Universitas Andalas yang mencatatkan prestasi sebagai perguruan tinggi dengan jumlah Kekayaan Intelektual terbanyak di Sumatera Barat. Saat ini, terdapat 4.227 kekayaan intelektual yang tercatat di Sumatera Barat, dan sebanyak 2.242 di antaranya berasal dari Universitas Andalas.

Wakil Rektor IV Universitas Andalas Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc, mengajak audiens untuk mengarahkan pemikiran mereka dalam menciptakan produk yang setidaknya dapat memenuhi kebutuhan pribadi.

“Sebagai perguruan tinggi penghasil Kekayaan Intelektual terbanyak di Indonesia, Universitas Andalas menghadapi tantangan untuk mengkomersialisasikan hasil penelitian dan temuan dosen agar dapat bersaing di pasar global,” ungkapnya.

Ia juga menekankan hal ini sejalan dengan perubahan status Universitas Andalas menjadi PTNBH, yang bertujuan menjadikan universitas ini sebagai pusat riset unggulan.

Diskusi ini menghadirkan Keynote Speech dari Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., serta para narasumber seperti Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc., Prof. Dr. Techn. Marzuki, M.Sc.Eng. (Ketua LPPM Universitas Andalas), dan Achmad Iqbal Taufiq, S.H., M.H. (Katimja Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal).(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

UNAND Luncurkan Aplikasi SIPANDA Dorong Digitalisasi Arsip
UNAND Luncurkan Aplikasi SIPANDA Dorong Digitalisasi Arsip
Fenomen tanah amblas (sinkhole) terjadi di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Lereng Gunung Sago,
Kata Guru Besar UNAND Soal Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
MMB Unand Raih Akreditasi Pertama, Langkah Awal Membangun Ilmu Kebencanaan yang Relevan
Resiliensi Perempuan Minangkabau dari Luka 1965
Resiliensi Perempuan Minangkabau dari Luka 1965
Rektor UNAND Lantik Direktur dan Sejumlah Pejabat, Perkuat Konsolidasi Menuju World Class University
Rektor UNAND Lantik Direktur dan Sejumlah Pejabat, Perkuat Konsolidasi Menuju World Class University
UNAND Tandatangani Kontrak Kerja 2026, Komit jadi Kampus Berdampak
UNAND Tandatangani Kontrak Kerja 2026, Komit jadi Kampus Berdampak