UNAND-DJKI Gelar Diskusi Teknis Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Hak Cipta

UNAND-DJKI Gelar Diskusi Teknis Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Hak Cipta

Diskusi teknis LPPM UNAND dengan DKJI Kemenkumham. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Diskusi Teknis Perlindungan Hak Cipta dan Penyiapan Data Pencatatan Hak Cipta guna meningkatkan kesadaran perlindungan hak cipta.

Diskusi yang digelar di Convention Hall Universitas Andalas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sivitas akademika dalam hal hak cipta, meningkatkan kesadaran serta apresiasi terhadap karya, melindungi hasil ciptaan, dan memperoleh masukan terkait proses revisi Undang-undang Hak Cipta.

Fokus utama kegiatan ini adalah mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan akademisi. Para peserta diharapkan dapat bersinergi dalam diskusi serta berbagi gagasan untuk menyumbangkan pandangan baru dalam upaya penguatan Undang-undang Hak Cipta.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan harapan agar kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga memperkuat pemahaman tentang pentingnya perlindungan Hak Cipta.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan dan menjamin kepastian hukum terkait Hak Cipta, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ignatius, dikutip dari laman UNAND, Minggu (20/10/2024).

Ia juga mengapresiasi Universitas Andalas yang mencatatkan prestasi sebagai perguruan tinggi dengan jumlah Kekayaan Intelektual terbanyak di Sumatera Barat. Saat ini, terdapat 4.227 kekayaan intelektual yang tercatat di Sumatera Barat, dan sebanyak 2.242 di antaranya berasal dari Universitas Andalas.

Wakil Rektor IV Universitas Andalas Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc, mengajak audiens untuk mengarahkan pemikiran mereka dalam menciptakan produk yang setidaknya dapat memenuhi kebutuhan pribadi.

“Sebagai perguruan tinggi penghasil Kekayaan Intelektual terbanyak di Indonesia, Universitas Andalas menghadapi tantangan untuk mengkomersialisasikan hasil penelitian dan temuan dosen agar dapat bersaing di pasar global,” ungkapnya.

Ia juga menekankan hal ini sejalan dengan perubahan status Universitas Andalas menjadi PTNBH, yang bertujuan menjadikan universitas ini sebagai pusat riset unggulan.

Diskusi ini menghadirkan Keynote Speech dari Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., serta para narasumber seperti Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc., Prof. Dr. Techn. Marzuki, M.Sc.Eng. (Ketua LPPM Universitas Andalas), dan Achmad Iqbal Taufiq, S.H., M.H. (Katimja Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal).(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Segmen Hilir Batang Kuranji
Sedimentasi di Segmen Hilir Batang Kuranji: Kecerdasan Alam dan Urgensi Penataan Muara
Upacara HUT RI di UNAND, Rektor: Kampus Harus Jadi Tulang Punggung Kebangkitan Indonesia
Upacara HUT RI di UNAND, Rektor: Kampus Harus Jadi Tulang Punggung Kebangkitan Indonesia
UNAND Mulai Komersilkan Penggunaan Auditorium, Anak Rektor Jadi Penyewa Pertama
UNAND Mulai Komersilkan Penggunaan Auditorium, Anak Rektor Jadi Penyewa Pertama
AGC Salurkan Beasiswa Rp150 Juta untuk 75 Mahasiswa UNAND
AGC Salurkan Beasiswa Rp150 Juta untuk 75 Mahasiswa UNAND
7.602 Maba Ikuti BAKTI UNAND 2026, Rektor: Harus Dijawab dengan Karya dan Kontribusi
7.602 Maba Ikuti BAKTI UNAND 2026, Rektor: Harus Dijawab dengan Karya dan Kontribusi
Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD di Padang Sibusuk tentang Pencegahan Cacingan
Mahasiswa KKN UNAND Edukasi Siswa SD di Padang Sibusuk tentang Pencegahan Cacingan