Unand Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Pendaftaran Mulai 1 Agustus

Unand Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Pendaftaran Mulai 1 Agustus

Gerbang kampus Universitas Andalas. (Foto: unand.ac.id)

Langgam.id - Universitas Andalas (Unand) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Panitia seleksi (pansel) membuka pendaftaran untuk calon anggota satgas pada 1-15 Agustus 2022.

Pansel Satgas PPKS Unand menyusun petunjuk teknis seleksi calon anggota Satgas dalam workshop di Bukittinggi pada 29-32 Juli 2022. Wakil Rektor III Unand Insannul Kamil membuka workshop tersebut.

Ia mengatakan, terbentuknya Pansel Satgas PPKS adalah bentuk kampus keseriusan dan komitmen Unand dalam mencegah dan menangani permasalahan kekerasan seksual.

"Ini juga sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan kampus yang kondusif dan inklusif serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual, baik oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Unand.

Pansel PPKS yang akan memilih satgas diketuai Dosen Sosiologi FISIP Wahyu Pramono. Pansel beranggotakan Imelda Indah Lestari, Masrilayanti, Eka Fitrianto, Azcia Azzahra dan Neng Tiyas Safitri.

Ketua Pansel Wahyu Pramono mengatakan, satgas tersebut dibentuk berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 30 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Unand, menurutnya, menindaklanjuti Permendikbud Ristek tersebut dengan mengesahkan
Peraturan Rektor Nomor 18 A Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan.

Rektor kemudian juga menetapkan pansel. Selain menyusun petunjuk teknis seleksi, menurutnya, pansel bertugas melaksanakan seleksi anggota dan merekomendasikan anggota satgas kepada pemimpin perguruan tinggi untuk ditetapkan.

Sebelum melaksanakan seleksi, Pansel yang ditetapkan rektor Unand telah mengikuti pelatihan dan seleksi yang digelar Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada bulan Mei 2022.

Wahyu mengimbau para dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa yang peduli terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan diri menjadi calon Satgas PPKS Unand.

"Pendaftaran akan dibuka mulai dari 1 sampai 15 Agustus 2022. Calon Satgas PPKS yang telah mendaftar akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, wawancara dan tes piskologi," ujar Wahyu.

Menurutnya, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap calon yang lolos seleksi administrasi. Tanggapan masyrakat tersebut akan menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pansel dalam seleksi.

"Satgas ini berada di bawah koordinasi Rektor Universitas Andalas yang bertugas sebagai wadah layanan bagi dosen, tendik, mahasiwa, warga kampus, dan masyarakat di lingkungan kampus dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan korban serta mengedukasi warga kampus soal isu kekerasan seksual," katanya. (*/SS)

--

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Hindari Jerat Pinjol, PT Pegadaian Ajak Mahasiswa UNAND jadi Agen Tambah Penghasilan
Hindari Jerat Pinjol, PT Pegadaian Ajak Mahasiswa UNAND jadi Agen Tambah Penghasilan
Bahas Potensi Bisnis, UNAND Hadirkan Pemilik The Balcone Suites & Resort
Bahas Potensi Bisnis, UNAND Hadirkan Pemilik The Balcone Suites & Resort
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN terkait Jabatan Ketua LPM
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN terkait Jabatan Ketua LPM
Bentuk Satgas PPK, UNAND Komit Zero Tolerance Terhadap Kekerasan
Bentuk Satgas PPK, UNAND Komit Zero Tolerance Terhadap Kekerasan
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN, Khairul Fahmi Tolak Duduki Jabatan WR II
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN, Khairul Fahmi Tolak Duduki Jabatan WR II