UMP Sumbar 2023 Ditetapkan Rp2,74 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Langgam.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) naik menjadi Rp2.742.476 berlaku mulai Januari 2023. Hal ini sesuai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 25 November 2022.

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, kenaikan UMP Sumbar sebesar 9,15 persen. Sebelumnya, UMP Sumbar pada 2022 yakni Rp2.512.539.

“Jadi, terjadi kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 sebanyak Rp229.937 atau 9,15 persen dari Rp2.512.539 (2022) menjadi Rp2.742.476 (2023),” kata Nizam, Senin (28/11/2022).

Dalam surat keputusan gubernur itu, ditulis perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2023. Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah minimum provinsi yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.

“Besaran upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan undang-undang,” begitu tulis isi surat keputusan.

Dalam surat keputusan juga ditulis upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh. Keputusan surat mulai berlaku 1 Januari 2023.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini

 

 

Baca Juga

Rekap Bencana BPBD Sumbar:  4 Kabupaten/Kota Terdampak Banjir-Longsor
Rekap Bencana BPBD Sumbar: 4 Kabupaten/Kota Terdampak Banjir-Longsor
Cuaca Buruk Terjang Padang Pariaman, Jalan Padang Baru - Kampung Bonai Amblas
Cuaca Buruk Terjang Padang Pariaman, Jalan Padang Baru – Kampung Bonai Amblas
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Sumbar
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Sumbar
Filipe Chaby Resmi Akhiri Kontrak dengan Semen Padang FC
Filipe Chaby Resmi Akhiri Kontrak dengan Semen Padang FC
Semen Padang FC akhirnya memetik kemenangan penting usai menumbangkan Persijap Jepara pada Kamis (20/11/2025) di Stadion Bumi Kartini. 
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana di Era Dejan Antonic, Akhiri Tren Kekalahan Beruntun
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam