UMP Sumbar 2023 Ditetapkan Rp2,74 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Langgam.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) naik menjadi Rp2.742.476 berlaku mulai Januari 2023. Hal ini sesuai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 25 November 2022.

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, kenaikan UMP Sumbar sebesar 9,15 persen. Sebelumnya, UMP Sumbar pada 2022 yakni Rp2.512.539.

“Jadi, terjadi kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 sebanyak Rp229.937 atau 9,15 persen dari Rp2.512.539 (2022) menjadi Rp2.742.476 (2023),” kata Nizam, Senin (28/11/2022).

Dalam surat keputusan gubernur itu, ditulis perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2023. Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah minimum provinsi yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.

“Besaran upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan undang-undang,” begitu tulis isi surat keputusan.

Dalam surat keputusan juga ditulis upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh. Keputusan surat mulai berlaku 1 Januari 2023.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini

 

 

Baca Juga

Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Prabowo saat mengunjungi posko darurat di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam pada Rabu pagi (18/12/2025)
Kunjungi Salareh Aia, Prabowo Janji Huntara Rampung dalam Satu Bulan