UMP Sumbar 2023 Ditetapkan Rp2,74 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Langgam.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) naik menjadi Rp2.742.476 berlaku mulai Januari 2023. Hal ini sesuai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 25 November 2022.

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, kenaikan UMP Sumbar sebesar 9,15 persen. Sebelumnya, UMP Sumbar pada 2022 yakni Rp2.512.539.

“Jadi, terjadi kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 sebanyak Rp229.937 atau 9,15 persen dari Rp2.512.539 (2022) menjadi Rp2.742.476 (2023),” kata Nizam, Senin (28/11/2022).

Dalam surat keputusan gubernur itu, ditulis perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2023. Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah minimum provinsi yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.

“Besaran upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan undang-undang,” begitu tulis isi surat keputusan.

Dalam surat keputusan juga ditulis upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh. Keputusan surat mulai berlaku 1 Januari 2023.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini

 

 

Baca Juga

BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Semen Padang FC harus mengakui keunggulan Arema FC dengak skor 1-2
Semen Padang FC Kembali Kalah, Takluk 1-2 dari Arema
Bergelintinnya Akulturasi Islam dan Adat di Minangkabau, Refleksi Tangkapan Lensa Bung Edy Utama
Bergelintinnya Akulturasi Islam dan Adat di Minangkabau, Refleksi Tangkapan Lensa Bung Edy Utama
Kesaksian Warga soal Mantan Bupati Dharmasraya Diduga Terlibat Kasus Homoseksual
Kesaksian Warga soal Mantan Bupati Dharmasraya Diduga Terlibat Kasus Homoseksual
gay padang
Pria Diduga Mantan Bupati Dharmasraya Diamankan Warga di OYO Kawasan Padang; Ribut Sekaitan Homoseksual