UMP Sumbar 2023 Ditetapkan Rp2,74 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Langgam.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) naik menjadi Rp2.742.476 berlaku mulai Januari 2023. Hal ini sesuai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 25 November 2022.

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, kenaikan UMP Sumbar sebesar 9,15 persen. Sebelumnya, UMP Sumbar pada 2022 yakni Rp2.512.539.

"Jadi, terjadi kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 sebanyak Rp229.937 atau 9,15 persen dari Rp2.512.539 (2022) menjadi Rp2.742.476 (2023)," kata Nizam, Senin (28/11/2022).

Dalam surat keputusan gubernur itu, ditulis perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2023. Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah minimum provinsi yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.

"Besaran upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan undang-undang," begitu tulis isi surat keputusan.

Dalam surat keputusan juga ditulis upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh. Keputusan surat mulai berlaku 1 Januari 2023.

--

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini

 

 

Baca Juga

Penyintas Kecelakaan ALS di Padang Panjang Diberi Pemulihan Trauma
Penyintas Kecelakaan ALS di Padang Panjang Diberi Pemulihan Trauma
Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
Antisipasi Galodo Marapi, Menteri PU Janjikan Segera Pembangunan 9 Sabo Dam
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi