UMKM di Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan

Kemenag imba pelaku UMKM di Padang Panjang untuk mengurus sertifikasi halal. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, Wahyu Salim mengatakan, sertifikasi halal bisa didapatkan secara gratis untuk produk makanan dan minuman tanpa unsur bahan daging sembelihan. Seperti kambing, ayam, dan sapi.

Ia menambahkan, bahwa pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website sihalal.com. Pelaku usaha terlebih dahulu membuat akun dan mengajukan sertifikasi halal.

“Bagi yang kurang paham bisa langsung ke Kankemenag atau Disperdakop UKM,” ungkap Wahyu dikutip dari laman Favebook Kominfo Padang Panjang, Senin (1/1/2024).

Wahyu menyebutkan, pengajuan sertifikasi halal gratis (Sehati) ialah melalui mekanisme self declare. Artinya pemilik usaha secara jujur menyampaikan bahan dan produksinya itu terjamin. Pendamping PPH selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi atas pernyataan pelaku usaha.

“Untuk dapat melaksanakan self declare, diperlukan adanya Pendamping PPH,” bebernya.

Wahyu mengatakan, UMKM yang ingin mendapatkan Sehati, mesti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta yaitu dibuktikan dengan pernyataan mandiri.

Ia mengungkapkan, bahwa hingga 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman mesti tersertifikasi halal.

Wahyu mengharapkan, dengan sertifikasi halal ini, kepercayaan konsumen meningkat. UMKM bisa meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis.

"Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal lagi baik,” ujar Wahyu. (*/yki)

Baca Juga

Dua festival besar bakal digelar di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang pada 25-27 Juli 2025.
Dua Festival Besar Bakal Digelar di PDIKM Padang Panjang 25-27 Juli
Padang Panjang Darurat Sampah
Padang Panjang Darurat Sampah
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram