Langgam.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kota Padang ditangkap setelah mengulang aksinya di Arosuka, Kabupaten Solok. Dalam aksi terakhirnya tersangka berinisial ARC (22) tertangkap basah mencuri di rumah warga.
"Usai ditangkap di Arosuka, pelaku langsung dibawa ke Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (19/5/2021).
Saat tertangkap basah di Solok, tersangka beraksi menggunakan sebuah sepeda motor. Setelah diselidiki, motor itu ternyata dicuri tersangka di kawasan Indarung, Padang beberapa waktu lalu.
"Ketika kendaraan pelaku dicek akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil kejahatan pencurian di Padang," kata Rico.
Polresta Padang yang mendapat laporan soal tertangkapnya tersangka langsung bergerak menuju lokasi. Tersangka kini mendakam di tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan langsung melapor ke Polresta Padang untuk ditindak lanjuti. (ABW)