Ujian Tulis SBMPTN Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta

Ujian Tulis SBMPTN Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta

Ujian tulis berbasis komputer di UNP. [Dok. Humas UNP]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ujian Tulis SBMPTN Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta.

Langgam.id - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN) tahun 2022 dimulai sejak Selasa (17/5/2022). Ujian gelombang pertama ini bakal digelar hingga 23 Mei mendatang.

Sebelum datang ke lokasi ujian, peserta harus memastikan dan menyiapkan sejumlah dokumen. Apa saja dokumen yang wajib dibawa pada saat hari pelaksanaan UTBK?

Dokumen yang wajib dibawa saat pelaksanaan UTBK dapat diketahui dalam surat edaran tim pelaksana lTMPT Nomor: 07/SE-LTMPT/2020 tentang Dokumen yang Dibawa dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan oleh peserta UTBK-SBMPTN 2022.

Dalam surat edaran tersebut, peserta wajib membawa kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022.

Kemudian, bagi peserta yang berasal dari angkatan 2022, wajib membawa surat keterangan kelas 12 yang ditandatangani oleh kepala sekolah serta berisi; nama siswa, NISN siswa, NPSP sekolah, dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.

Bila yang di atas tidak ada, peserta bisa membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pas foto. Atau, peserta bisa membawa ijazah/legalisir ijazah.

Baca juga: Terbanyak di Sumbar, 22.108 Peserta Pilih UNP sebagai Lokasi UTBK-SBMPTN 2022

Sementara untuk peserta UTBK angkatan 2020 dan 2021, wajib membawa ijazah atau legalisir ijazahnya. Selain itu, peserta juga wajib membawa identitas diri lainnya. Seperti; KTP, SIM, atau kartu pelajar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung