Uji Kelayakan dan Kepatutan: OJK Loloskan 4 Calon Direksi Bank Nagari

Uji Kelayakan dan Kepatutan: OJK Loloskan 4 Calon Direksi Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari. (Foto: banknagari.co.id)

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meloloskan empat nama yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari untuk periode 2020-2024.

Empat calon tersebut bakal mengisi empat jabatan yang masih lowong setelah direksi periode 2016-2020 habis masa jabatannya per Februari lalu.

"Sudah lolos semua, tinggal RUPS Bank Nagari saja untuk penetapannya," kata Misran Pasaribu, Kepala OJK Perwakilan Sumbar kepada langgam.id beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bank Nagari Dikategorikan BUMD, Ketua DPRD: Seleksi Direksi Mesti Diulang

Ia menyebutkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bank Nagari dilakukan OJK pusat, sehingga peran kantor perwakilan hanya sebatas memfasilitasi dan melaporkan hasilnya.

Empat nama yang telah dinyatakan lolos fit and proper test itu akan melengkapi komposisi lima direksi Bank Nagari periode 2020-2024. Sebelumnya, RUPS Bank Nagari pada 14 Februari 2020 lalu telah menetapkan Syafrizal sebagai Direktur Operasional untuk periode kedua.

Informasi yang dihimpun langgam, empat nama yang telah dinyatakan lolos di OJK itu adalah Muhammad Irsyad untuk jabatan Direktur Utama, Sania Putra untuk jabatan Direktur Keuangan, Restu Wirawan untuk posisi Direktur Kepatuhan, dan nama terakhir yang mengikuti seleksi, Gusti Chandra untuk jabatan Direktur Kredit dan Syariah.

Baca Juga: Seleksi Direksi Bank Nagari: 4 Nama Terpental, Tinggal 11 Calon

Nama-nama tersebut adalah pejabat internal Bank Nagari. Muhammad Irsyad sebelumnya menjabat Direktur Keuangan periode 2016-2020, dan Pjs Direktur Keuangan, Pjs Direktur Kredit dan Syariah, dan Pjs Direktur Kepatuhan sejak Februari lalu.

Sania Putra menjabat Pemimpin Divisi Pemasaran, Restu Wirawan saat ini menjabat Pemimpin Divisi Kepatuhan, dan Gusti Chandra menjabat Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis.

Baca Juga: Seleksi Calon Direksi Bank Nagari: 1 Nama Masih Proses di OJK

Sebelumnya, proses pemilihan calon direksi Bank Nagari sempat menuai polemik karena dinilai tidak sesuai dengan Permedagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Sehingga, setelah mendapat penjelasan dari Kemendagri, pemegang saham Bank Nagari melakukan proses seleksi ulang dengan membentuk pansel.

Pansel tersebut menerima 16 nama dari internal bank untuk mengikuti seleksi direksi Bank Nagari. Dari tahapan seleksi di Pansel yang berlangsung selama hampir 3 bulan itu, empat nama terakhir kemudian diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test sebelum ditetapkan di RUPS. (*/HFS)

Baca Juga

Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Pansel Umumkan 11 Nama Lulus Seleksi Calon Komisaris Bank Nagari
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wahyu Wibawa mengungkap beberapa alasan yang menentukan tingkat adopsi varietas padi di
Tahun Lalu Ekonomi Sumbar Hanya 4,62 Persen, BI Sarankan 3 Kunci Dongkrak Pertumbuhan