Langgam.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang akan menggelar wisuda ke-86 pada Sabtu, 27 November mendatang.
Kegiatan tersebut digelar secara hybrid atau secara daring dan luring di Aula Mansur Datuak Nagari Basa. Sebanyak 1.198 mahasiswa UIN IB akan di wisuda pada hari tersebut.
Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol, Yasrul Huda mengungkapkan alasan UIN IB masih memilih melaksakan wisuda terbatas pada wisuda kali ini.
Menurutnya, alasan tersebut terjadi karena UIN IB tidak memiliki gedung yang bisa menampung semua para wisudawan.
"Wisuda kali ini tidak semua online, kita menerapkan hybrid. Karena kami memiliki berbagai pertimbangan, pertimbangan pertama Kota Padang masih PPKM level 2, " ujarnya, Jumat (12/11/2021).
Pertimbangan selanjutnya terang Yasrul, yaitu UIN IB tidak memiliki gedung yang bisa menampung semua wisudawan. Hal ini karena gedung yang biasa sedang renovasi.
Yasrul menambahkan, wisuda UIN IB periode kali ini memiliki perbedaan dengan wisuda periode sebelumnya. Perbedaan tersebut yaitu jumlah yang mengikuti wisuda luring lebih banyak dari yang sebelumnya.
"Kalau kita bandingkan dengan wisudawan sebelumnya, yang hanya bisa diikuti oleh beberapa orang secara luring. Kali ini, kita menghadiri lebih banyak dari biasanya. Karena nanti akan dihadiri dari perwakilan setiap program studi, perwakilan mahasiswa terbaik dan juga mahasiswa yang memiliki prestasi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa pada wisuda kali ini total akan ada 65 wisudawan yang mengikuti secara luring. Sisanya secara online.
Baca juga: UIN Imam Bonjol Laksanakan Kuliah Tatap Muka Mulai 25 Oktober
Lebih lanjut, terkait keresahan para wisudawan UIN IB mengenai wisuda online, Yasrul menyebut hal ini terjadi karena wisudawan mendapatkan informasi yang tidak benar.
Oleh karena itu, ia meminta wisudawan untuk mencari infomasi yang benar.
"Terkait komentar wisudawan yang menolak wisuda online, kami sangat menghargai. Jadi di sini saya berharap para wisudawan bisa melihat realita, dimana kemampuan kita. Karena kita harus melihat regulasi yang berlaku saat ini," pungkasnya.