UIN IB Padang dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik

LANGGAM.ID– Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kuliah Umum dengan tema “Membangun Ekosistem Pelayanan Publik yang Responsif Melalui Kolaborasi Ombudsman dan Perguruan Tinggi”, pada Kamis (11/06/2026), di Gedung J, Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

 Acara dibuka oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd. Ia menyampaikan selamat datang kepada Bapak Dr. Maneger Nasution dan Bapak Adel Wahidi beserta seluruh jajaran Ombudsman Republik Indonesia (RI).

“Penandatanganan MoU pada hari bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, lebih dari itu, ini merupakan komitmen bersama untuk membangun pelayanan publik dan institusi pendidikan dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance)”, ujar rektor.

Rektor menyampaikan terdapat tujuh bidang kerja sama UIN Imam Bonjol Padang dengan Ombudsman diantaranya yaitu;
1. Penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
2. Peningkatan kualitas pelayanan akademik dan administrasi.
3. Pengembangan riset dan kajian tentang pelayanan publik.
4. Pendidikan antikorupsi dan integritas bagi mahasiswa.
5. Program magang dan pembelajaran lapangan terkait pengawasan pelayanan publik.
6. Pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
7. Penguatan literasi publik terkait hak-hak warga negara dalam memperoleh pelayanan yang baik.

 Dalam laporannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, S.E.I., M.H., juga menegaskan bahwa kerja sama ini juga berkaitan dengan mahasiswa magang, ia menyampaikan biasanya yang magang di Ombudsman itu dari mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

 Kuliah umum di sampaikan langsung oleh Pimpinan Ombudsman Dr. Maneger Nasution, S.Ag.,M.A.,M,H yang membahas nilai dan kedudukan Ombudsman.

Ombudsman adalah Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggara pelayanan publik baik diselenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta.

Ia menyampaikan bahwa Ombudsman (RI) memiliki tiga nilai utama yaitu Integritas, Profesional, dan Adil. Selain itu, Ombudsman memiliki kedudukan sebagai pengawas eksternal, pegawasan pelayanan publik, pegawasan internal.

Maneger Nasution menutup kuliah umum dengan menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan Ombudsman dalam membangun budaya antimaladministrasi di Sumatera Barat

Tag:

Baca Juga

FEBI UIN IB Padang Teken PKS dengan Universitas Islam Kuantan Singingi
FEBI UIN IB Padang Teken PKS dengan Universitas Islam Kuantan Singingi
1.128 Peserta Ikuti Tilok UM PTKIN di UIN IB Padang
1.128 Peserta Ikuti Tilok UM PTKIN di UIN IB Padang
LPPM UIN IB Padang Gelar FGD Persiapan KKN Tematik 
LPPM UIN IB Padang Gelar FGD Persiapan KKN Tematik 
UIN IB Padang Gelar FGD Persiapan 264 Mahasiswa KKN di Kota Padang
UIN IB Padang Gelar FGD Persiapan 264 Mahasiswa KKN di Kota Padang
ICC 2026 UIN IB Padang Diikuti 337 Proceeding
ICC 2026 UIN IB Padang Diikuti 337 Proceeding
UIN IB Padang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 
UIN IB Padang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila