Langgam.id - Polemik pelaporan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penistaan agama mengundang reaksi berbagai pihak. Bahkan, sekelompok orang yang mengaku pecinta UAS balik melaporkan pelapor 'ustaz sejuta follower' itu ke Bareskrim Mabes Polri.
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Aidil Aulya turut mengomentari kasus yang membuncah umat Islam itu. Menurutnya, pernyataan UAS merupakan bentuk keyakinan dari interpretasi ajaran agama yang dipahaminya.
Soal keyakinan, akidah, dan kepercayaan merupakan ruang privat internal masing-masing agama yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Namun, dalam mengungkapkan keyakinan kita, sisi kearifan tentu perlu dipenuhi," kata Aidil kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/8/2019).
Dalam ajaran agama Islam, lanjutnya, ada tuntunan untuk tidak mencela sesembahan agama lain.
Dalam bertutur menyampaikan pendapat keagamaan, seseorang harus memiliki kearifan dan kebijaksanaan.
"Tidak elok rasanya mengolok-olok sesembahan agama lain hanya untuk melegitimasi keyakinan kita. Karena itu bisa merusak tatanan sosial masyarakat," terang mantan Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.
Menurutnya, pemuka agama harus bisa menghindari ketersinggungan dalam hal-hal sensitif, seperti isu SARA.
"Kita tentu tidak mau mengadili UAS, karena hal itu ada hukumnya sendiri. Kita menghimbau seluruh pemuka agama di Indonesia dapat memberi pelajaran mengenai pentingnya rasa hormat-menghormati serta toleransi," bebernya.
Dosen Fakultas Syariah UIN IB ini berharap agar persoalan ini bisa dibicarakan bersama dan tentunya akan menjadi pelajaran bersama.
"Jika kebiasaan lapor melaporkan ke polisi kita lestarikan, saya khawatir akan berujung buruk bagi persatuan bangsa. Kasus-kasus seperti ini akan selalu ada. Sebab, persoalan akidah punya ruang keyakinannya sendiri dan bersifat ekslusif. Hanya kearifan dalam berdakwahlah yang bisa menjadikan kita inklusif," tutupnya.
Sebelumnya, UAS dilaporkan ormas Brigade Meo NTT, Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere ke Polda NTT, Sabtu (17/8/2019) lalu.
Setelah itu, UAS juga dilaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke Bareskrim Mabes Polri. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan tentang salib yang videonya viral di media sosial. UAS juga mengklarifikasi soal ceramah tersebut. Namun persoalan itu hingga masih menjadi perbincangan panas, terutama bagi kalangan muslim dan pendukung UAS. (*/RC)