Uang Nasabah Dicuri, Bank Nagari Siap Hadapi Panggilan Polda Sumbar

Gedung Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari (Foto: Ist)

Langgam.id - Manajemen Bank Nagari mengaku siap untuk mengahadapi laporan salah satu nasabah yang uangnya dicuri seorang honorer kantor lurah berinisial FF sebesar Rp75 Juta. Pelaku yang kini ditahan di Polresta Padang melakukan pencurian dengan modus pemalsuan tanda tangan.

"Kalau ada apanya, kami bersedia memberikan keterangan. Kami siap dipanggil jika diminta keterangan. Intinya memastikan tidak ada kerugian nasabah dan memberikan keterangan," kata Humas Bank Nagari, Hari Susanto, Rabu (19/8/2020).

Terkait adanya unsur kelalaian yang dilakukan pegawai, Hari enggan berkomentar. Dia berdalih tak ingin memberikan komentar karena kasus tersebut masih dalam proses pihak kepolisian.

"Sekarang kan masih diproses di kepolisian. Artinya kami akan melindungi kepentingan nasabah," ujarnya.

Baca juga: Uang Nasabah Dibobol Rp75 Juta, Bank Nagari Dilaporkan ke Polda Sumbar

Sementara itu Penasehat Hukum korban, Missiniaki Tommi, perkara yang dialaminya kliennya jelas adanya kelalaian dari petugas bank. Maka dari itu, pihaknya melaporkan aduan ke Polda Sumbar hingga melakukan somasi terhadap Bank Nagari.

"Aduan terkait kelalaian petugas bank. Kalau soal perdata lagi dikonsep, masuk gugatan sederhana. Kami meminta pertanggungjawaban bank. Karena menurut kami ada kelalaian bank yang membuat kami rugi," tegasnya.

Tommi mengungkapkan, dalam penarikan dana hampir semua bank memiliki standar operasional prosedur yang sama. Salah satunya, apabila ada orang penarikan dana di bank di luar tempat rekening dibuka mestinya memperlihatkan KTP Asli.

"Ini tidak ada KTP asli, kok bisa dicairkan. Terus biasanya juga, kalau misalnya bukan orang bersangkutan (menarik) pasti verifikasi datanya. Yang punya rekening perempuan yang menarik laki-laki, kok dikasih uangnya. Tiga kali penarikan lagi," sesalnya.

Sampai saat, kata Tommi, kliennya belum mendapatkan keterangan resmi oleh manajemen Bank Nagari terkait persoalan tersebut. Sedangkan surat somasi terhadap Bank Nagari telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Tanggapan Bank Nagari belum tahu. Memang diakui klien saya, dia dihubungi beberapakali oleh pihak Bank Nagari untuk bertemu, tapi tak mau karena diserahkan ke saya. Sedangkan Bank Nagari tidak ada komunikasi sama saya selaku penasehat hukum," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tahun Lalu, Bank Nagari Himpun Dana Murah Rp400 Miliar dari Program Gebyar Hadiah Tabungan
Tahun Lalu, Bank Nagari Himpun Dana Murah Rp400 Miliar dari Program Gebyar Hadiah Tabungan
Bank Nagari Luncurkan Gebyar Hadiah Tabungan 2026, Tawarkan 76 Hadiah Menarik
Bank Nagari Luncurkan Gebyar Hadiah Tabungan 2026, Tawarkan 76 Hadiah Menarik
3 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon DPS Bank Nagari
3 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon DPS Bank Nagari
Intip Promo Istimewa Bank Nagari di Hari Pelanggan Nasional 2025
Intip Promo Istimewa Bank Nagari di Hari Pelanggan Nasional 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan di Ajang 30th Infobank Banking Appreciation 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan di Ajang 30th Infobank Banking Appreciation 2025
Bank Nagari Siapkan Skema Pembiayaan Dukung Program Degensetisasi Bersama PLN
Bank Nagari Siapkan Skema Pembiayaan Dukung Program Degensetisasi Bersama PLN