Turunkan Stunting, Pemkab Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemkab Dharmasraya menerima dana insentif fiskal Tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilan menurunkan stunting

Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Wapres Ma'ruf Amin. [foto: Pemkab Dharmasraya]

InfoLanggam – Pemkab Dharmasraya menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir.

Insensif secara simbolik diserahkan Wapres Ma’ruf Amin dan diterima oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara (TA) 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif,” ujar Sutan Riska dalam keterangannya.

Sutan Riska mengungkapkan bahwa keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dalam upaya mensukseskan program pemerintah pusat tersebut, sehingga mampu menekan angka prevalensi stunting yang pada tahun 2018 di atas 20 persen menjadi 9,3 persen di tahun 2023.

Sutan Riska menyebutkan bahwa berbagai intervensi telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting sejak tahun 2018. Adapun intervensi tersebut yakni kampanye gemar memakan ikan melalui pemecahan rekor Muri penyajian menu sate ikan terbanyak.

“Selanjutnya, kampanye gemar memakan telur juga melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga dengan berbahan telur terbanyak,” bebernya.

Kemudian yang terbaru, yaitu gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan yang terdapat anak dengan stunting atau potensial stunting dengan melibatkan seluruh OPD sebagai bapak asuh.

“Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat,” ujarnya.

Ia berharap insentif tersebut dapat segera dipergunakan untuk dana pembangunan. Hal ini mengingat pemerintah daerah bersama DPRD sebentar lagi akan membahas anggaran perubahan.

“Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat seluas-luasnya,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Dandim 0310/SSD, Letkol CZI Joko Stradona meresmikan jembatan gantung Lubuk Botung yang membentang di atas Batang Siek, Nagari
Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Gantung Lubuk Botung Dharmasraya Diresmikan
Perum Bulog direncanakan akan membangun gudang logistik pangan di Dharmasraya dalam waktu dekat ini. Pembangunan gudang Bulog
Gudang Bulog Segera Dibangun di Dharmasraya, Pemkab Siapkan Lahan di Nagari Koto Padang
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg