Turunkan Stunting, Pemkab Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemkab Dharmasraya menerima dana insentif fiskal Tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilan menurunkan stunting

Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Wapres Ma'ruf Amin. [foto: Pemkab Dharmasraya]

InfoLanggam - Pemkab Dharmasraya menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir.

Insensif secara simbolik diserahkan Wapres Ma'ruf Amin dan diterima oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara (TA) 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.

"Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif," ujar Sutan Riska dalam keterangannya.

Sutan Riska mengungkapkan bahwa keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dalam upaya mensukseskan program pemerintah pusat tersebut, sehingga mampu menekan angka prevalensi stunting yang pada tahun 2018 di atas 20 persen menjadi 9,3 persen di tahun 2023.

Sutan Riska menyebutkan bahwa berbagai intervensi telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting sejak tahun 2018. Adapun intervensi tersebut yakni kampanye gemar memakan ikan melalui pemecahan rekor Muri penyajian menu sate ikan terbanyak.

"Selanjutnya, kampanye gemar memakan telur juga melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga dengan berbahan telur terbanyak," bebernya.

Kemudian yang terbaru, yaitu gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan yang terdapat anak dengan stunting atau potensial stunting dengan melibatkan seluruh OPD sebagai bapak asuh.

"Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat," ujarnya.

Ia berharap insentif tersebut dapat segera dipergunakan untuk dana pembangunan. Hal ini mengingat pemerintah daerah bersama DPRD sebentar lagi akan membahas anggaran perubahan.

"Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat seluas-luasnya," tuturnya. (*)

Baca Juga

Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM
Sekda Dharmasraya, Adlisman bertindak sebagai pemimpin upacara pada Peringatan Hari Pahlawan ke-79 Tahun 2024 dan Hari Kesehatan
Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional