Turunkan Stunting, Pemkab Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemkab Dharmasraya menerima dana insentif fiskal Tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilan menurunkan stunting

Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Wapres Ma'ruf Amin. [foto: Pemkab Dharmasraya]

InfoLanggam – Pemkab Dharmasraya menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir.

Insensif secara simbolik diserahkan Wapres Ma’ruf Amin dan diterima oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara (TA) 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif,” ujar Sutan Riska dalam keterangannya.

Sutan Riska mengungkapkan bahwa keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas dukungan dalam upaya mensukseskan program pemerintah pusat tersebut, sehingga mampu menekan angka prevalensi stunting yang pada tahun 2018 di atas 20 persen menjadi 9,3 persen di tahun 2023.

Sutan Riska menyebutkan bahwa berbagai intervensi telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting sejak tahun 2018. Adapun intervensi tersebut yakni kampanye gemar memakan ikan melalui pemecahan rekor Muri penyajian menu sate ikan terbanyak.

“Selanjutnya, kampanye gemar memakan telur juga melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga dengan berbahan telur terbanyak,” bebernya.

Kemudian yang terbaru, yaitu gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan yang terdapat anak dengan stunting atau potensial stunting dengan melibatkan seluruh OPD sebagai bapak asuh.

“Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat,” ujarnya.

Ia berharap insentif tersebut dapat segera dipergunakan untuk dana pembangunan. Hal ini mengingat pemerintah daerah bersama DPRD sebentar lagi akan membahas anggaran perubahan.

“Insya Allah, kalau kita terima segera, tentu akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat seluas-luasnya,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan
Pemkab Dharmasraya akan menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT ke-22, Hadiah Utama Motor
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Minta Kiriman Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman
Pemkab Dharmasraya akan menggelar Festival Budaya Nusantara di Lapangan Matador, Koto Baru pada 4 Januari 2026 nanti. Kegiatan ini diadakan
Meriahkan HUT ke-22 Dharmasraya, Pemkab Gelar Festival Budaya Nusantara
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana