Turun ke PPKM Level 2, Pemko Padang Tunggu Instruksi Mendagri Hari Ini

ppkm level 3 Sumbar, perjalanan dalam negeri, ppkm padang, padang ppkm level 2

Ilustrasi PPKM [ist]

Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat soal kebijakan yang diterapkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebut status PPKM  di Kota Padang sudah berada pada level 2.

Ia menyebut itu dalam rapat pembahasan evaluasi PPKM luar pulau Jawa dan Bali yang diadakan secara virtual pada hari Sabtu (16/10/201).

"Alhamdulillah informasi yang kita dapatkan dari statemen bapak Menteri Airlangga Hartarto  bahwa kita di Kota Padang sudah berada di PPKM level 2," kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menanggapi kebijakan dari pemerintah pusat itu, Senin (18/10/2021).

Dia menyebut bahwa informasi tersebut sangat menggembirakan dan pihaknya akan menunggu informasi resmi. Biasanya kebijakan itu akan diikuti oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dilakukan hari ini Senin (18/10/2021).

"Kita menunggu pengumuman hari ini, biasanya sore hari, mudah-mudahan kita mendapatkan kabar baik bahwa Padang PPKM Level 2  benar-benar menjadi kenyataan," katanya.

Dia mengatakan untuk mendukung penurunan level PPKM di Padang, Pemko terus menggenjot percepatan vaksinasi. Saat ini capaian vaksinasi di Kota Padang sudah 48,17 persen. Ditargetkan pada pada bulan Oktober ini vaksinasi bisa mencapai 70 persen dari target.

Kemudian untuk kebijakan lainnya tentu akan mengikuti bagaimana pembatasan yang dilakukan. Nanti bakal dijelaskan dalam Intruksi Mendagri termasuk soal pelaksanaan sekolah tatap muka di daerah PPKM level 2.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut PPKM di Padang Turun ke Level 2

"Kita nanti bakal lihat dalam intruksi Mendagri itu apa saja yang dibolehkan dan apa yang tidak, itu akan kita ikuti," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat yang belum divaksin segera divaksin, karena ini merupakan usaha untuk membentuk kekebalan kelompok memutus penyebaran Covid-19 di Kota Padang. Selain vaksinasi, masyarakat juga tetap mempertahankan protokol kesehatan dalam berkegiatan.

"Menjaga protokol kesehatan tetap penting dilaksanakan, seperti memakai masker, mencuci tangan,  menjaga jarak jangan sampai berkerumun," katanya.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar