Tuntut Plasma, Warga Pasaman Barat Tutup Jalan Menuju PT LIN

Tuntut Plasma, Warga Pasaman Barat Tutup Jalan Menuju PT LIN

Aksi warga di jalan menuju PT LIN. (foto: Ian/langgam.id)

Langgam.id - Ratusan masyarakat Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi di gerbang utama PT Laras Inter Nusa (LIN), Selasa (08/06/21). Masyarakat menuntut PT LIN menyerahkan hak perkebunan plasma untuk masyarakat sebanyak 20 persen dari total lahan yang diolah perusahaan.

Aksi tersebut mereka lakukan setelah tidak ada kepastian setelah melakukan hearing dan lahirnya rekomendasi dari DPRD kepada Pemda Pasaman Barat untuk memberikan hak masyarakat atas plasma dari lahan PT LIN.

Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan aksi pemasangan portal jalan menuju perusahaan. Pemasangan portal tersebut, dilakukan atas kesepakatan masyarakat dan tokoh adat di Nagari Kinali.

Pucuak Adat Nagari Kinali, TK Mustika Yana mengatakan aksi ini mereka lakukan atas kesepakatan bersama masyarakat dan pemuka adat di Kinali. Masyarakat meminta, perusahaan segera memberikan hak plasma mereka sesuai aturan dan rekomendasi dari DPRD. Sebab, sejak 15 tahun lalu hingga hari ini hak masyarakat tidak jelas.

"Kami minta perusahaan berikan hak masyarakat," kata dia.

Meski jalan menuju lahan dipasangi portal, masyarakat tetap memberikan akses jalan bagi masyarakat lokal, namun melarang kendaraan operasional perusahaan melintas di lokasi tersebut. Penutupan tersebut, akan melakukan hingga tuntutan mereka terpenuhi.

"Kami akan tutup jalan ini sementara, sampai ada kepastian dari hak masyarakat," sebutnya.

Mengantisipasi penyebaran covid-19, semua peserta aksi diminta mematuhi protokol kesehatan covid-19. Aksi itu juga dikawan oleh sejumlah personel TNI dan Polri.

"Kita masih berada di dalam suasana Pandemi covid-19, kami minta masyarakat patuhi protokol," ujar Yana. (Ian/ABW)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman