Langgam.id - Puluhan orang yang tergabung pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kebenaran (Pebran) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (18/11/2019).
Dalam aksinya, massa demonstrasi menuntut pihak Kejari Padang untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran dana transportasi di DPRD Padang tahun anggaran 2017-2018.
Ketua LSM Pebran, Anif Bakri, mengatakan kasus ini berawal dari adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar. Dimana ada 21 orang anggota DPRD Padang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
"Korupsi yang dilakukan perjalanan fiktif. Sangat jelas memperkaya diri sendiri. Selanjutya dana transportasi, dimana terlibat empat orang. Hingga saat ini kasus tersebut tergantung di kejaksaan," katanya.
Anif mengatakan ada rumor yang berkembang bahwa ada "permainan" antara DPRD Padang dengan pihak kejaksaan. Selain itu ada juga rumor mengatakan DRPD sebagai ladang ATM pihak kejaksaan.
"Kami ingin lembaga kejaksaan tidak tercoreng dengan ulah orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Menanggapi aksi demo, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Yuni Hariaman, mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi para peserta aksi.
"Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikkan umum. Artinya belum ada penetapan tersangka. Kami akan profesional dalam menangani kasus ini," katanya.
Pihak Kejari mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dalam persoalan ini. Di antaranya, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Padang, Ali Basar dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel. (Rahmadi/RC)