Langgam.id - Pelaksana pembangunan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru, PT Hutama Karya (HK) masih menunggu proses pembebasan lahan tol di Padang Pariaman yang terkendala. Komisaris PT HK, Wahyu Muryadi berharap warga dapat ganti rugi yang adil.
"Kami berharap masyarakat yang berhak dan terdampak benar-benar mendapatkan penggantian yang adil dan wajar," katanya dalam Focus Group Discussion soal tol Padang-Pekanbaru yang digelar Langgam.id di Inna Muara, Padang, Kamis (28/2/2020).
Baca juga : Tak Putuskan Akses Warga, Tol Padang-Pekanbaru akan Dibuat Jalur Perlintasan
Ia mengatakan, PT HK bukan pada posisi mengurus soal pembebasan lahan. Namun, hanya bertanggungjawab dalam konstruksi. Soal pembebasan lahan itu masih ranah pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten.
"Jadi kami belum melakukan apa-apa, karena menunggu. Kadang menunggunya kayak menanti kelahiran, kapan ini ya," katanya.
Baca juga : Soal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, Ini Kata Dirut PT Semen Padang
Ia mengakui, dari evaluasi yang dilakukan, Sumbar yang paling lambat pergerakan pembangunannya. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang sudah jadi. Riau misalnya akan diresmikan presiden pada April 2020 nanti. Begitu juga dengan daerah lain seperti di Sumatra Utara dan Aceh.
"Jadi saya lebih banyak ingin mendengar di sini. Mencari masukan, kira-kira apa masalah yang terjadi. Atau (bisa jadi) yang masalah itu bukan masalah ternyata," ujarnya.
Wahyu juga mengajak jurnalis turut mengawal proses pembangunan proyek strategis itu. Terutama saat pembebasan tanah, sehinga masyarakat yang berhak namun terdampak benar-bebar mendapatkan penggantian yang adil dan wajar.
"Saya tantang kawan-kawan jurnalis, coba lakukan investigasi kecil-kecilan, kira-kira masalahnya di mana," kata mantan Pemred Majalah Tempo itu.
PT HK, menurutnya, menantikan penyelesalain masalah lahan. Sehingga pihaknya dapat segera bekerja. Ia berharap dengan adanya diskusi berbagai stakeholder dapat memecahkan masalah pembebasan lahan.
Baca juga : Warga Limapuluh Kota Tolak Tol Padang-Pekanbaru, Wagub Sumbar: Malu Kita
Wahyu juga berharap pemerintah daerah yang berwenang mampu menyelesaikan sengketa penetapan ganti rugi lahan melalui pendekatan persuasif dan kultural. Bukan mengedepankan pendekatan represif. "Negara perlu hadir dan memberikan solusi yang terbaik terhadap masyarakat," katanya. (Rahmadi/SS)