Langgam.id - Seorang tukang kayu berinisial H (39) ditangkap polisi di Kota Payakumbuh. Pria tersebut diringkus karena sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda.
"Dari ketiga lokasi tersebut terduga pelaku mendapatkan tiga unit telepon genggam dengan kerugian sebesar Rp12 juta,” kata Kasat Reskrim Payakumbuh AKP Aknopilindo dikutip dari laman milik Polda Sumbar, Rabu (19/5/2021).
Pelaku diketahui dua kali beraksi di Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban dan sekali di Kubu Gadang, Payakumbuh Barat. “Terkahir pelaku melakukan aksinya di Kubu Gadang pada 8 Mei lalu," ujar Aknopilindo.
Saat beraksi di Kubu Gadang, pelaku awalnya bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak. Pelaku kemudian mengambil handphone yang ditinggal korban dalam kamar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone hasil curian dan kendaraan milik pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk pengobatan istri.
"Pelaku juga mengaku nekat melakukan aksinya untuk mengobati istrinya yang gangguan jiwa," kata dia. (*/ABW)