Tukang Kayu di Payakumbuh Nekat Mencuri demi Obati Istri

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Seorang tukang kayu berinisial H (39) ditangkap polisi di Kota Payakumbuh. Pria tersebut diringkus karena sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda.

“Dari ketiga lokasi tersebut terduga pelaku mendapatkan tiga unit telepon genggam dengan kerugian sebesar Rp12 juta,” kata Kasat Reskrim Payakumbuh AKP Aknopilindo dikutip dari laman milik Polda Sumbar, Rabu (19/5/2021).

Pelaku diketahui dua kali beraksi di Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban dan sekali di Kubu Gadang, Payakumbuh Barat. “Terkahir pelaku melakukan aksinya di Kubu Gadang pada 8 Mei lalu,” ujar Aknopilindo.

Saat beraksi di Kubu Gadang, pelaku awalnya bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak. Pelaku kemudian mengambil handphone yang ditinggal korban dalam kamar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone hasil curian dan kendaraan milik pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk pengobatan istri.

“Pelaku juga mengaku nekat melakukan aksinya untuk mengobati istrinya yang gangguan jiwa,” kata dia. (*/ABW)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga