Tugu Linggarjati di Padang Hilang, DPRD Sumbar Minta Kembalikan

Tugu Linggarjati di Padang Hilang, DPRD Sumbar Minta Kembalikan

Ilustrasi tembok hancur. (pixabay.com)

Langgam.id - Ornamen sejarah Tugu Linggarjati yang berada di kawasan Tabiang, Kota Padang hilang di tengah pembangunan jembatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar tugu itu dikembalikan.

"Perjanjian Linggarjati adalah semangat anak bangsa mempertahankan setiap jengkal tanah republik. Kini bukti sejarah kepada generasi penerus itu sudah lenyap," kata Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat Nurnas, Selasa (2/1/2021).
.
Baca Juga: Bangun Kembali Tugu Linggarjati, PJN Sumbar: Kami Tidak Mungkin Hilangkan Sejarah

Menurutnya, bisa saja anak muda sekarang tidak percaya lagi dengan Perjanjian Linggarjati karena tidak ada buktinya. Menurutnya, dulu ada relokasi tugu Linggarjati namun tidak jadi dilakukan.
.
Baca juga: DLH Optimalkan Nilai Ekonomis Taman di Padang, Ribuan Bibit Produktif Ditanam

Ia mengatakan dulu sebelum ada jalan dua jalur letak tugu bersejarah itu persis di samping jalan, sehingga daerah sekitarnya dikenal dengan daerah Linggarjati. Kemudian saat dibuat jalan dengan dua jalur, Tugu Linggarjati tetap dipertahankan dan tidak pula digeser sedikitpun.

Lalu ada pembangunan penggantian jembatan dan tugu langsung hilang. Menurutnya, sikap yang menghilangkan tugu tersebut merupakan salah satu sikap yang tidak menghargai sejarah.

"Harusnya Balai Jalan bertanggungjawab. Hari ini keaslian Tugu LInggarjati sudah  hilang, walaupun nanti dibuat lagi. Apa susahnya menjaga dulu waktu membangun jembatan itu," katanya

Ia mengingatkan, bahwa menjaga dan merawatnya sekarang tidak sesulit saat darah dan air mata dikorbankan mempertahankan setiap jengkal tanah Indonesia. Tugu Linggarjati adalah bukti heroiknya masyarakat Padang mempertahankan tanah republik.

Tindakan menghilangan tugu itu menurutnya sebuah pemberangusan sejarah nasional. Dia berharap harus ada pihak yang bertanggungjawab dari lenyapnya tugu itu. Jangan karena pembangunan lalu tugu yang menjadi bukti perjuangan bangsa hilang begitu saja.

Ia juga meminta Pusat Sejarah TNI untuk turun tangan mengusut hal ini. Tugu Linggarjati merupakan bukti patok daerah perluasan kekuasaan Kolonial Belanda dulunya. Tugu Linggarjati, kata dia, menjadi bukti bahwa orang Indonesia khususnya Padang tetap bertahan dan bergerilya melawan.

"Orang Padang tidak mau menyerahkan sejengkal tanahnya kepada Belanda. Tugu tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat yang mengadakan persetujuan dengan Belanda. Sebelum menjadi problem sosial, sejarah dan hukum, Tugu Linggarjati harus dikembalikan," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga