Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Polda Sumbar lakukan ekspos kasus narkoba sepanjang triwulan I 2024. (Foto: Dok. Humas Polda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polre berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, dakan konferensi pers Polda Sumbar, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, diantaranya diamankan sabu ssebanyak 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi sebanyak 27 Butir.

Para tersangka, imbuhnya, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Libur Maulid Nabi, KAI Sumbar Layani 8.181 Penumpang
Libur Maulid Nabi, KAI Sumbar Layani 8.181 Penumpang
Pemkab Agam Bantu Korban Kebakaran di Pauh Kamang Mudiak
Pemkab Agam Bantu Korban Kebakaran di Pauh Kamang Mudiak
Material banjir bandang berupa kayu bekas penebangan di kawasan pantai Parkit Padang.
Gugatan Bencana Ekologis Sumbar, Tim Advokasi Nilai Pemulihan Belum Berjalan Optimal
1.288 Mahasiswa Baru Ikuti PBAK UIN Mahmud Yunus Batusangkar
1.288 Mahasiswa Baru Ikuti PBAK UIN Mahmud Yunus Batusangkar
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus PGRI Kota Padang Periode 2025-2030
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus PGRI Kota Padang Periode 2025-2030