Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Polda Sumbar lakukan ekspos kasus narkoba sepanjang triwulan I 2024. (Foto: Dok. Humas Polda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polre berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, dakan konferensi pers Polda Sumbar, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, diantaranya diamankan sabu ssebanyak 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi sebanyak 27 Butir.

Para tersangka, imbuhnya, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Fenomena Teror Pocong, Sosiolog: Bentuk Kepanikan Sosial
Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Hasil RUPS Semen Padang FC, Ini Daftar Lengkap Susunan Manajemen Klub
Sampai April 2026: Bank Nagari Raih Laba Bersih Rp145,49 Miliar
Sampai April 2026: Bank Nagari Raih Laba Bersih Rp145,49 Miliar
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Penjelasan Disdik Sumbar Soal KK Digital Sebagai Syarat SPMB 2026