Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Polda Sumbar lakukan ekspos kasus narkoba sepanjang triwulan I 2024. (Foto: Dok. Humas Polda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polre berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, dakan konferensi pers Polda Sumbar, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, diantaranya diamankan sabu ssebanyak 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi sebanyak 27 Butir.

Para tersangka, imbuhnya, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Sumbar Usulkan Diri Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027
Sumbar Usulkan Diri Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027
Pemko Padang Salurkan Rp8 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana
Pemko Padang Salurkan Rp8 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar Dana TKD untuk Infrastruktur Sumber Daya Air
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar Dana TKD untuk Infrastruktur Sumber Daya Air
Tekan Inflasi, Pemkab Pasbar Gelar Pasar Murah di Rabi Jonggor
Tekan Inflasi, Pemkab Pasbar Gelar Pasar Murah di Rabi Jonggor
TANAH ULAYAT TOL PADANG-PEKANBARU
TPT Turun ke 4,65 Persen, Ekonom UNAND Ingatkan Jangan Terjebak Angka Pengangguran