Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Polda Sumbar lakukan ekspos kasus narkoba sepanjang triwulan I 2024. (Foto: Dok. Humas Polda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polre berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, dakan konferensi pers Polda Sumbar, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, diantaranya diamankan sabu ssebanyak 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi sebanyak 27 Butir.

Para tersangka, imbuhnya, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Liga 4 Sumbar: PSP Padang Cukur PSLA Sicincin 6-1
Liga 4 Sumbar: PSP Padang Cukur PSLA Sicincin 6-1
Wagub Vasko Nilai Kolaborasi Multipihak Percepat Pemulihan Bencana Sumbar
Wagub Vasko Nilai Kolaborasi Multipihak Percepat Pemulihan Bencana Sumbar
Budaya K3, 17 Tim Ikuti SHE Challenge 2026 PT Semen Padang
Budaya K3, 17 Tim Ikuti SHE Challenge 2026 PT Semen Padang
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Segera Direnovasi, Menteri PU Cek Stadion Haji Agus Salim Padang
Segera Direnovasi, Menteri PU Cek Stadion Haji Agus Salim Padang
Dirjen Gakkum Kehutanan, Kementerian Kehutanan menyalurkan bantuan perlengkapan ibadah bagi warga terdampak bencana yang menghuni huntara
Kemenhut Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah di Huntara Kayu Pasak Agam