Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Polda Sumbar lakukan ekspos kasus narkoba sepanjang triwulan I 2024. (Foto: Dok. Humas Polda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polre berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, dakan konferensi pers Polda Sumbar, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, diantaranya diamankan sabu ssebanyak 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi sebanyak 27 Butir.

Para tersangka, imbuhnya, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan Utama
Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan Utama
Wawako Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Surau Gadang
Wawako Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Surau Gadang
Porprov Sumbar 2026: Panitia Minta Komitmen Cabor Ikuti Tahapan Persiapan
Porprov Sumbar 2026: Panitia Minta Komitmen Cabor Ikuti Tahapan Persiapan
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bedan Rumah Keluarga Ises di Payakumbuh
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bedan Rumah Keluarga Ises di Payakumbuh
ITP Padang Segera Ajukan Buka Prodi Data Science
ITP Padang Segera Ajukan Buka Prodi Data Science
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Solok Rp25 Juta
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Solok Rp25 Juta