Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Polda Sumbar lakukan ekspos kasus narkoba sepanjang triwulan I 2024. (Foto: Dok. Humas Polda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polre berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, dakan konferensi pers Polda Sumbar, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, diantaranya diamankan sabu ssebanyak 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi sebanyak 27 Butir.

Para tersangka, imbuhnya, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Enam Mahasiswa UIN IB Padang Unjuk Inovasi di Ajang NEIRA 3
Enam Mahasiswa UIN IB Padang Unjuk Inovasi di Ajang NEIRA 3
UIN Imam Bonjol Padang
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Kunjungi Konjen India, Jajaki Kerja Sama dan Peluang Short Course
UIN Imam Bonjol Padang
Kunjungi Konjen Tiongkok, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama
UIN IB Padang
Rektor UIN IB Padang Ambil Bagian dalam Penguatan Strategi PTKIN Menuju Daya Saing Global
UIN Imam Bonjol Padang
PPID UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi Publik
Semen Padang Fc
Semen Padang Fc Raih Kemenangan Perdana, Menang Tipis Atas Persiraja