Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Triwulan Pertama 2024: Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba

Polda Sumbar lakukan ekspos kasus narkoba sepanjang triwulan I 2024. (Foto: Dok. Humas Polda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polre berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

"Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak," katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, dakan konferensi pers Polda Sumbar, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, diantaranya diamankan sabu ssebanyak 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi sebanyak 27 Butir.

Para tersangka, imbuhnya, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia
Sosok AKP Herlina jadi sorotan, setelah dirinya berani mengajukan diri menjadi kapolsek. Hal itu dilakukan Polwan satu ini langsung
Sosok AKP Herlina, Polwan yang Berani Ajukan Diri ke Kapolda Sumbar Jadi Kapolsek di Mentawai
Gedung Student Center UIN Imam Bonjol Padang yang dibangun, tampak sudah siap untuk dihuni. Bagian dalam dari gedung yang bakal
Gedung Student Center UIN Imam Bonjol Padang Siap Dihuni
Dinas Kesehatan Kota Padang menyebut sebanyak 24 Puskemas di Kota Padang akan melayani Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat Padang.
24 Puskemas di Padang Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Presiden Prabowo Subianto sangat detail memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam
PCO: Presiden Detail Hingga Hal Terkecil dalam Memutuskan Suatu Kebijakan