Tradisi Serak Gulo di Padang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tradisi Serak Gulo di Padang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Pj Wako Padang Andree Algamar menerima sertifikat WBTB untuk tradisi serak gulo dari Kemendikbud yang diserahkan Pj Sekda Sumbar Yozarwardi. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Tradisi Serak Gulo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Sertifikat penghargaan WBTB Serak Gulo ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra, di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar di Balaikota Pariaman, Selasa (5/11/2024).

Andree Algamar mengungkapkan rasa syukur, karena salah satu tradisi dan budaya yang ada di Kota Padang kembali ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

"Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB. Tradisi yang dilakukan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang ini merupakan warisan yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia,” ucap Andree.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang diwakili Kabid Kebudayaan Syamdani menyampaikan, penerimaan penghargaan ini bermula sejak Pemerintah Kota Padang mengusulkan tradisi Serak Gulo ke Tim Penilaian WBTB pada 2023 lalu.

Tradisi Serak Gulo merupakan tradisi turun-temurun yang dijalankan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang. Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan hijriyah ini diyakini sebagai simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang mereka terima sepanjang tahun.

“Kita berharap penghargaan ini akan memperkokoh Serak Gulo sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki Kota Padang. Tradisi ini bermula dari India, berlanjut ke Singapura, dan bertahan hingga saat ini di Kota Padang,” sebutnya. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah dan kedai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Sampai Oktober: Pemko Padang Catat 215 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Lebih Waspada