TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ketua TP PKK Sumbar Harneli Bahar. (Foto: Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumbar, Harneli Bahar meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat para pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Senin (29/11/2021).

Pernyataan itu disampaikan Harneli mengingat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar akhir-akhir ini. TP PKK Sumbar mendukung upaya seluruh pihak untuk mengusut kasus-kasus yang ada hingga tuntas.

“TP PKK Sumbar mendukung usaha pemerintah melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar. Terutama kasus kakak-adik yang di antara pelaku merupakan keluarga sendiri,” kata Harneli.

Menurutnya, hukuman maksimal pada pelaku akan memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban. Bahkan, akan membantu pemulihan kondisi fisik dan psikhologis bagi korban dan keluarganya.

TP PKK Sumbar juga meminta semua lapisan masyarakat agar ikut memantau kasus-kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Selain itu, ikut mendukung penanganannya.

“Mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan peran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ini salah satu upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutur
Harneli seperti dikutip langgam.id dari Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Seluruh jajaran pengurus TP PKK, kader hingga kelompok Dasawisma di Sumbar diingatkan agar dapat menjadi contoh tauladan ke depannya. Seluruhnya harus menambah frekuensi edukasi kepada masyarakat.

“Ini demi meningkatkan ketahanan keluarga sebagai basis dalam menjaga keamanan. Serta meningkatkan ketahanan lingkungan dan masyarakat dari kasus kekerasan,” katanya. (*)

Tag:

Baca Juga

Jejak Kepemimpinan di Antara CO & Methane
Jejak Kepemimpinan di Antara CO & Methane
Korban Galodo Solok Bertambah, 1 Meninggal dan 8 Luka
Korban Galodo Solok Bertambah, 1 Meninggal dan 8 Luka
Beda Keterangan soal Galodo Solok: Bupati Bantah Alih Fungsi Lahan, Gubernur Cek Hulu
Beda Keterangan soal Galodo Solok: Bupati Bantah Alih Fungsi Lahan, Gubernur Cek Hulu
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kabut Asap Mengintai Porprov Sumbar, Guru Besar Unand Ingatkan Kesehatan Atlet
Banjir Bandang Solok, Warga Sebut Hulu Batang Baliang Sudah Lama Terbuka
Banjir Bandang Solok, Warga Sebut Hulu Batang Baliang Sudah Lama Terbuka
Syamsul Akmal Hadapi Laga Penentu, Timnas Takraw Indonesia Bidik Semifinal Asian Games
Syamsul Akmal Hadapi Laga Penentu, Timnas Takraw Indonesia Bidik Semifinal Asian Games