TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ketua TP PKK Sumbar Harneli Bahar. (Foto: Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumbar, Harneli Bahar meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat para pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Senin (29/11/2021).

Pernyataan itu disampaikan Harneli mengingat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar akhir-akhir ini. TP PKK Sumbar mendukung upaya seluruh pihak untuk mengusut kasus-kasus yang ada hingga tuntas.

“TP PKK Sumbar mendukung usaha pemerintah melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar. Terutama kasus kakak-adik yang di antara pelaku merupakan keluarga sendiri,” kata Harneli.

Menurutnya, hukuman maksimal pada pelaku akan memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban. Bahkan, akan membantu pemulihan kondisi fisik dan psikhologis bagi korban dan keluarganya.

TP PKK Sumbar juga meminta semua lapisan masyarakat agar ikut memantau kasus-kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Selain itu, ikut mendukung penanganannya.

“Mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan peran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ini salah satu upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutur
Harneli seperti dikutip langgam.id dari Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Seluruh jajaran pengurus TP PKK, kader hingga kelompok Dasawisma di Sumbar diingatkan agar dapat menjadi contoh tauladan ke depannya. Seluruhnya harus menambah frekuensi edukasi kepada masyarakat.

“Ini demi meningkatkan ketahanan keluarga sebagai basis dalam menjaga keamanan. Serta meningkatkan ketahanan lingkungan dan masyarakat dari kasus kekerasan,” katanya. (*)

Tag:

Baca Juga

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Hj Martin Kustati MPd membuka kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) perguruan tinggi tersebut
Pembinaan ASN UIN IB Padang, Kemenag Ingatkan untuk Kontrol Diri Gunakan Medsos
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menghadiri malam resepsi syukuran HUT Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) ke-18,
Bupati Apresiasi Kiprah UNDHARI Jadi Motor Penggerak Pembangunan SDM di Dharmasraya
Didampingi Dosen FH Unand, Nagari Cubadak Kejar Target Pengelolaan Sampah Mandiri 2028
Didampingi Dosen FH Unand, Nagari Cubadak Kejar Target Pengelolaan Sampah Mandiri 2028
FH Unand Dampingi Pembentukan Pernag Kawasan Wisata Ramah Disabilitas di Painan
FH Unand Dampingi Pembentukan Pernag Kawasan Wisata Ramah Disabilitas di Painan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak