TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ketua TP PKK Sumbar Harneli Bahar. (Foto: Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumbar, Harneli Bahar meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat para pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Senin (29/11/2021).

Pernyataan itu disampaikan Harneli mengingat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar akhir-akhir ini. TP PKK Sumbar mendukung upaya seluruh pihak untuk mengusut kasus-kasus yang ada hingga tuntas.

“TP PKK Sumbar mendukung usaha pemerintah melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar. Terutama kasus kakak-adik yang di antara pelaku merupakan keluarga sendiri,” kata Harneli.

Menurutnya, hukuman maksimal pada pelaku akan memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban. Bahkan, akan membantu pemulihan kondisi fisik dan psikhologis bagi korban dan keluarganya.

TP PKK Sumbar juga meminta semua lapisan masyarakat agar ikut memantau kasus-kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Selain itu, ikut mendukung penanganannya.

“Mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan peran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ini salah satu upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutur
Harneli seperti dikutip langgam.id dari Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Seluruh jajaran pengurus TP PKK, kader hingga kelompok Dasawisma di Sumbar diingatkan agar dapat menjadi contoh tauladan ke depannya. Seluruhnya harus menambah frekuensi edukasi kepada masyarakat.

“Ini demi meningkatkan ketahanan keluarga sebagai basis dalam menjaga keamanan. Serta meningkatkan ketahanan lingkungan dan masyarakat dari kasus kekerasan,” katanya. (*)

Tag:

Baca Juga

APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar
APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar
BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru 2026
BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru 2026
BUMN Bangun 15 Ribu Unit Rumah, Dony Oskaria Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra
BUMN Bangun 15 Ribu Unit Rumah, Dony Oskaria Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra
Penantian panjang warga Kecamatan Tiuman, Kabupaten Dharmasraya, selama lebih dari 15 tahun untuk bisa menikmati jalan mulus di daerahnya
Belasan Tahun Rusak, Perbaikan Jalan Simpang Blok E Tiuman Dharmasraya Hampir Rampung
Semen Padang FC mendatangkan pemain lokal dengan posisi bek tengah, Gufron Ramadhan, pada Rabu (24/12/2025). Kesepakatan ini
Perkuat Lini Pertahanan, Semen Padang FC Rekrut Gufron Bison Ramadhan
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar