TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

TP PKK Sumbar: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ketua TP PKK Sumbar Harneli Bahar. (Foto: Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumbar, Harneli Bahar meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat para pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Senin (29/11/2021).

Pernyataan itu disampaikan Harneli mengingat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar akhir-akhir ini. TP PKK Sumbar mendukung upaya seluruh pihak untuk mengusut kasus-kasus yang ada hingga tuntas.

“TP PKK Sumbar mendukung usaha pemerintah melalui kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar. Terutama kasus kakak-adik yang di antara pelaku merupakan keluarga sendiri,” kata Harneli.

Menurutnya, hukuman maksimal pada pelaku akan memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban. Bahkan, akan membantu pemulihan kondisi fisik dan psikhologis bagi korban dan keluarganya.

TP PKK Sumbar juga meminta semua lapisan masyarakat agar ikut memantau kasus-kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Selain itu, ikut mendukung penanganannya.

“Mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan peran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ini salah satu upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutur
Harneli seperti dikutip langgam.id dari Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Seluruh jajaran pengurus TP PKK, kader hingga kelompok Dasawisma di Sumbar diingatkan agar dapat menjadi contoh tauladan ke depannya. Seluruhnya harus menambah frekuensi edukasi kepada masyarakat.

“Ini demi meningkatkan ketahanan keluarga sebagai basis dalam menjaga keamanan. Serta meningkatkan ketahanan lingkungan dan masyarakat dari kasus kekerasan,” katanya. (*)

Tag:

Baca Juga

Perkuat Budaya Layanan Prima, SPH Gelar Pelatihan Hospitality
Perkuat Budaya Layanan Prima, SPH Gelar Pelatihan Hospitality
Karier dan Kuasa: Relasi Patron–Klien di Dunia Kerja Modern
Karier dan Kuasa: Relasi Patron–Klien di Dunia Kerja Modern
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Perkuat Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan
Mr assaat
Pemprov Sumbar Dukung Pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional
Wako Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Liga 4 Sumbar
Wako Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Liga 4 Sumbar
Wako Fadly Amran Komit Dukung Maksimal Tahapan Haji 2026 untuk Jemaah Kota Padang
Wako Fadly Amran Komit Dukung Maksimal Tahapan Haji 2026 untuk Jemaah Kota Padang