Total Kasus Covid-19 Tanah Datar Jadi 1.237, Sembuh 1.126 Orang

Pegawai Hotel Pangeran Positif , NEGATIF CORONA

Ilustrasi Negatif Virus Corona (Foto: fernandozhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Tanah Datar masih bertambah. Data terbaru menunjukkan pasien di wilayah itu bertambah tiga orang.

"Tiga orang penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 dan sembuh nihil," kata Dinas Kesehatan Tanah Datar, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).

Tiga pasien baru itu merupakan dua orang laki- laki dan seorang perempuan. Usia mereka berkisar antara 20 sampai 69 tahun.

"Untuk data rekapan sampai hari ini, akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 1.237 orang," kata Dinkes.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.126 pasien sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 40 orang.

"Sementara Suspek 21 orang, Probable 3 orang dan pelaku pelaku perjalanan 0 orang," tulis Dinkes Tanah Datar. (*ABW)

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar terus melakukan pemantauan di empat sungai yang berhulu langsung dari Gunung Marapi. Pemantauan ini dilakukan karena
Curah Hujan Tinggi, 4 Sungai Berhulu Gunung Marapi di Tanah Datar Terus Dipantau
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengimbau masyarakat yang dekat dengan bantaran sungai diminta waspada terhadap kemungkinan banjir bandang.
Curah Hujan Tinggi di Tanah Datar, Warga Bantaran Sungai Diimbau Waspada
Bupati Tanah Datar, Eka Putra memiliki keinginan membangun sebuah sport center di daerah tersebut. Ia berharap, dengan adanya sport center,
Bupati Eka Putra Berkeinginan Bangun Sport Center di Tanah Datar
Ditutup Hari Ini, 15.000 Pengunjung Diperkirakan Datangi Festival Pesona Minangkabau
Ditutup Hari Ini, 15.000 Pengunjung Diperkirakan Datangi Festival Pesona Minangkabau
Seluas 8,3 hektare (Ha) lahan pertanian pasca optimasi lahan di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, sudah mulai ditanami warga.
8,3 Ha Lahan Pertanian Terdampak Bencana di Rambatan Tanah Datar Mulai Ditanami
UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6
UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6