Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Tolak putusan MK, mahasiswa aksi di kantor DPRD Sumbar. (Foto: LSM/Langgam)

Langgam.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiawa Peduli Damokrasi tolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia capres dan cawapres yang baru saja diketok palu.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan seseorang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah.

Pantauan langgam.id pada Jumat, (20/10) sore, massa aksi sempat hujan-hujanan di depan dikantor DPRD Sumbar sembari merentangkan spanduk bertulisan Cukup Sudah Jokowi, Tolak Dinasti Politik hingga Ultimatum MK. Massa aksi juga tampak membakar ban.

Aksi tersebut menyampaikan empat tuntutan, yaitu menolak penuh dinasti politik, menolak interpensi politik terhadap putusan MK, menuntut integritas MK, meminta tranparasni pesta demokrasi 2024 yang terbuka jujur dan independen.

Koordinator Aksi Rifaldi mengatakan, mereka menolak keputusan Makamah Konsitusi yang seolah-olah menjadi makamah keluarga. “Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja,” katanya.

Lanjutnya, kami tidak menolak anak muda untuk bergabung dan ikut pada Pilpres 2024. Namun dalam keputusan ini kita melihat adanya kepetingan keluarga, karena diputuskan secara terburu-buru.

“Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rekabuming. Kita bisa melihat Makamah Konstitusi berubah menjadi makamah keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, hari ini kita sudah mendengar dan membaca banyak terkait pro dan kontra keputusan MK tersebut.

“Terlebih dahulu kami menerima mahasiswa-mahasiswa semua. Hal itu adalah keputusannya di MK, tetapi kami di DPRD siap menjembatani tuntutan mahasiswa semua,” katanya pada saat menemui massa aksi, Jumat, (20/10/2023).

“Semoga hal-hal yang mahasiswa semua inginkan dapat didengarakan oleh semua pihak,” katanya. (LSM/Fs)

Baca Juga

Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Prabowo saat mengunjungi posko darurat di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam pada Rabu pagi (18/12/2025)
Kunjungi Salareh Aia, Prabowo Janji Huntara Rampung dalam Satu Bulan
Presiden Prabowo mencicipi nasi goreng dapur umum di Silareh Aia, Rabu (19/12/2025).
Momen Prabowo Cicipi Nasi Goreng Dapur Umum saat Kunjungi Sumbar