Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Tolak putusan MK, mahasiswa aksi di kantor DPRD Sumbar. (Foto: LSM/Langgam)

Langgam.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiawa Peduli Damokrasi tolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia capres dan cawapres yang baru saja diketok palu.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan seseorang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah.

Pantauan langgam.id pada Jumat, (20/10) sore, massa aksi sempat hujan-hujanan di depan dikantor DPRD Sumbar sembari merentangkan spanduk bertulisan Cukup Sudah Jokowi, Tolak Dinasti Politik hingga Ultimatum MK. Massa aksi juga tampak membakar ban.

Aksi tersebut menyampaikan empat tuntutan, yaitu menolak penuh dinasti politik, menolak interpensi politik terhadap putusan MK, menuntut integritas MK, meminta tranparasni pesta demokrasi 2024 yang terbuka jujur dan independen.

Koordinator Aksi Rifaldi mengatakan, mereka menolak keputusan Makamah Konsitusi yang seolah-olah menjadi makamah keluarga. “Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja,” katanya.

Lanjutnya, kami tidak menolak anak muda untuk bergabung dan ikut pada Pilpres 2024. Namun dalam keputusan ini kita melihat adanya kepetingan keluarga, karena diputuskan secara terburu-buru.

“Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rekabuming. Kita bisa melihat Makamah Konstitusi berubah menjadi makamah keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, hari ini kita sudah mendengar dan membaca banyak terkait pro dan kontra keputusan MK tersebut.

“Terlebih dahulu kami menerima mahasiswa-mahasiswa semua. Hal itu adalah keputusannya di MK, tetapi kami di DPRD siap menjembatani tuntutan mahasiswa semua,” katanya pada saat menemui massa aksi, Jumat, (20/10/2023).

“Semoga hal-hal yang mahasiswa semua inginkan dapat didengarakan oleh semua pihak,” katanya. (LSM/Fs)

Baca Juga

Bergelintinnya Akulturasi Islam dan Adat di Minangkabau, Refleksi Tangkapan Lensa Bung Edy Utama
Bergelintinnya Akulturasi Islam dan Adat di Minangkabau, Refleksi Tangkapan Lensa Bung Edy Utama
Kesaksian Warga soal Mantan Bupati Dharmasraya Diduga Terlibat Kasus Homoseksual
Kesaksian Warga soal Mantan Bupati Dharmasraya Diduga Terlibat Kasus Homoseksual
gay padang
Pria Diduga Mantan Bupati Dharmasraya Diamankan Warga di OYO Kawasan Padang; Ribut Sekaitan Homoseksual
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman
Mengenal Agusli Taher, Maestro Musik Minang yang Berpulang Hari Ini
Mengenal Agusli Taher, Maestro Musik Minang yang Berpulang Hari Ini
Penolakan Keras Sertifikat Tanah Ulayat Berembus dari Kaki Gunung Sago
Penolakan Keras Sertifikat Tanah Ulayat Berembus dari Kaki Gunung Sago