Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Tolak Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Tolak putusan MK, mahasiswa aksi di kantor DPRD Sumbar. (Foto: LSM/Langgam)

Langgam.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiawa Peduli Damokrasi tolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia capres dan cawapres yang baru saja diketok palu.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan seseorang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah.

Pantauan langgam.id pada Jumat, (20/10) sore, massa aksi sempat hujan-hujanan di depan dikantor DPRD Sumbar sembari merentangkan spanduk bertulisan Cukup Sudah Jokowi, Tolak Dinasti Politik hingga Ultimatum MK. Massa aksi juga tampak membakar ban.

Aksi tersebut menyampaikan empat tuntutan, yaitu menolak penuh dinasti politik, menolak interpensi politik terhadap putusan MK, menuntut integritas MK, meminta tranparasni pesta demokrasi 2024 yang terbuka jujur dan independen.

Koordinator Aksi Rifaldi mengatakan, mereka menolak keputusan Makamah Konsitusi yang seolah-olah menjadi makamah keluarga. "Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja," katanya.

Lanjutnya, kami tidak menolak anak muda untuk bergabung dan ikut pada Pilpres 2024. Namun dalam keputusan ini kita melihat adanya kepetingan keluarga, karena diputuskan secara terburu-buru.

"Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rekabuming. Kita bisa melihat Makamah Konstitusi berubah menjadi makamah keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, hari ini kita sudah mendengar dan membaca banyak terkait pro dan kontra keputusan MK tersebut.

"Terlebih dahulu kami menerima mahasiswa-mahasiswa semua. Hal itu adalah keputusannya di MK, tetapi kami di DPRD siap menjembatani tuntutan mahasiswa semua," katanya pada saat menemui massa aksi, Jumat, (20/10/2023).

"Semoga hal-hal yang mahasiswa semua inginkan dapat didengarakan oleh semua pihak," katanya. (LSM/Fs)

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi Remaja meninggal
Dua Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pesisir Selatan